-->

SUMBER DANA BANK

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Kegiatan usaha yang utama dari suatu bank adalah penghimpunan dan penyaluran dana. Penyaluran dana dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan akan dapat dilakukan apabila dana telah dihimpun.penghimpunan dana dari masyarakat perlu dilakukan dengan cara-cara tertentu sehingga efisien dan dapat di sesuaikan dengan rencana penggunaan dana tersebut.
Salah satu kendala bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya adalah masalah kebutuhan dana. Hampir seratus persen perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya, baik untuk biaya rutin maupun untuk keperluan perluasan usaha. Pentingnya dana membuat setiap perusahaan berusaha keras mencari sumber-sumber dana yang tersedia, termasuk perusahaan lembaga keuangan semacam bank.
Dana untuk membiayai operasi suatu bank, dapat diperoleh dari berbagai sumber. Perolehan dana ini tergantung bank itu sendiri apakah secara pinjaman (titipan) dari masyarakat atau dari lembaga lainnya. Disamping itu untuk membiayai operasinya, dana dapat pula di peroleh dengan modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut.

2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Bank?
2. Apa yang dimaksud dengan sumber dana Bank?
3. Bagaimana jenis sumber dana Bank?
4. Bagaimana yang dikatakan dengan prioritas penggunaan dana Bank?
5. Bagaimanakah konsep perhitungan biaya sumber dana Bank?
6. Apasajakah faktor-faktor yang mempengaruhi sumber dana?
7. Bagaimanakah peranan tabungan dalam meningkatkan sumber dana?

3. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Bank?
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan sumber dana Bank?
3. Untuk mengetahui bagaimana jenis sumber dana Bank?
4. Untuk mengetahui bagaimana yang dikatakan dengan prioritas penggunaan dana Bank?
5. Untuk mengetahui bagaimanakah konsep perhitungan biaya sumber dana Bank?
6. Untuk mengetahui apasajakah faktor-faktor yang mempengaruhi sumber dana?
7. Untuk mengetahui bagaimanakah peranan tabungan dalam meningkatkan sumber dana?


BAB II
PEMBAHASAN

  • Pengertian Bank

Pengertian bank menurut Undang-Undang Pokok Perbankan No.7/1992 pasal 1 ayat 3 (1992: 6) sebagai berikut: “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak”.
Menurut O.P Simorangkir (1985: 92), bahwa: “Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit dan jasa-jasa. Adapun pemberian kredit itu dilakukan dengan jalan memperedarkan alat-alat pembayaran bank berupa uang giral”.
Sedangkan menurut Undang-Undang Pokok Perbankan No. 10/1998 Pasal 1 ayat 2 (1998: 6), Pengertian bank yaitu : “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana menyalurkannnya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Sebagai lembaga keuangan, bank memiliki usaha pokok berupa menghimpun dana yang (sementara) tak dipergunakan untuk kemudian menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat untuk jangka waktu tertentu. Fungsi untuk mencari dan selanjutnya menghimpun dana dalam bentuk simpanan (deposito) turut mempengaruhi pertumbuhan suatu bank, sebab volume dana yang berhasil dihimpun atau disimpan tentunya akan menentukan pula volume dana yang dikembangkan oleh bank tersebut dalam bentuk penanaman dana yang menghasilkan.
Menurut Undang-undang No.10/1998 pasal 1 ayat 5 (1998: 6) yang memberikan pengertian simpanan pada bank adalah sebagai berikut: “Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu”.

Uang tunai yang dimiliki ataupun dikuasai bank tidaklah berasal dan uang milik bank itu sendiri, tetapi juga berasal dari uang orang lain, pihak lain yang “dititipkan” pada bank dan sewaktu-waktu atau pada saat tertentu akan diambilnya baik sekaligus maupun berangsur-angsur.
Salah satu kendala bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya adalah masalah kebutuhan dana. Menurut Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono (2002: 151), mengatakan bahwa “Dana bank adalah semua utang dan modal yang tercatat pada neraca bank sisi pasiva yang dapat dipergunakan sebagai modal operasional bank dalam rangka kegiatan penyaluran/penempatan dana”. Kegiatan penyaluran / penempatan dana tersebut dapat berupa pemberian kredit kepada masyarakat, pembelian surat-surat berharga dalam rangka memperkuat likuiditas bank, penyertaan ke badan usaha lain maupun penempatan sebagai  alat likuid.

  • Sumber Dana Bank

Pentingnya  dana  membuat  setiap perusahaan berusaha  keras  untuk mencari sumber-sumber dana  yang tersedia, termasuk perusahaan lembaga  keuangan seperti bank.
Pengertian sumber-sumber dana  bank menurut  Kasmir  (2002:61) menyatakan bahwa: “Sumber-sumber dana  bank adalah usaha  bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya”. Sumber-sumber dana bank menurut Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono (2006:152) menyatakan bahwa:
1. Dana dari modal sendiri (dana pihak I)
Adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang saham
Yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru.
Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
b. Cadangan laba
Yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c. Laba bank yang belum di bagi
Merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.

Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.

2. Dana dari pihak luar (dana dari pihak II)
Yaitu dana pinjaman dari lembaga keuangan baik berbentuk bank maupun non bank. Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
a. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.


b. Pinjaman antar Bank (Call Money)
Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
c. Pinjaman dari Bank-Bank Luar Negeri
Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
d. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

3. Dana dari masyarakat (dana pihak III)
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana.
Dana-dana dari masyarakat yang disimpan dalam bank adalah merupakan sumber dana terbesar yang diandalkan bank dan terbagi tiga jenis yaitu:
a. Giro (demand deposit)
Giro adalah simpanan pihak ketiga  kepada  bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,  surat  perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.

b. Deposito (time deposit)
Deposito adalah simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank yangpenarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan sebelumnya. Deposito dibedakan menjadi dua, yaitu deposito berjangka dan sertifikat deposito.
c. Tabungan (saving deposit)
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga  yang  dikeluarkan oleh bank yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku  di masing-masing bank. 

2.3 Prioritas Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana bank untuk dua prioritas pertama adalah dalam bentuk cadangan likuiditas, yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder :
1. Cadangan primer
Dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan untuk keperluan operasi bank sehari-hari, termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah.
2. Cadangan sekunder
Digunakan untuk memenuhi kebuthan-kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperikrakan kurang dari satu tahun. Cadangan sekunder ini semata-mata dimaksudkan untuk kebutuhan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan.
Fungsi cadangan sekunder antara lain sebagai berikut:
a. Penyaluran kredit dilakukan dengan memberikan kredit kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan bank.
b. Investment merupakan penanaman dana dalam surat-surat berharga jangka panjang. Tujuan penggunaan dana ini semata-mata untuk memaksimalkan penghasilan.



  • Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana

Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana Sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam.
Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing) antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna, salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya misalnya:
1. Cost of fund
Yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM) atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana.
2. Cost of Loanable Fund
Adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum (GWM), sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya

  • Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sumber Dana

Beberapa faktor yang mempengaruhi sumber dana dalam sistem perbankan menurut Dahlan siamat dalam bukunya “Manajemen lembaga keuangan”  adalah:
a. Kepercayaan masyarakat pada suatu bank dipengaruhi oleh kinerja, posisi kapabilitas, integritas, dan kredibilitas.
b. Ekspektasi perkiraan pendapatan yang akan diterima oleh penabung dibandingkan alternatif investasi lainnya dengan tingkat resiko yang sama.
c. Keamanan dana nasabah lebih terjamin.
d. Ketepatan waktu pengambilan simpanan nasabah harus selalu tepat waktu.
e. Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel.
f. Pengelolaan dana bank yang hati-hati.

  • Peranan Tabungan Dalam Meningkatkan Sumber Dana

Mengingat hal tersebut maka simpanan yang berbentuk tabungan merupakan dana yang cukup bagus dan cukup diminati karena relatif paling mudah, karena itu dalam pelaksanaannya masing-masing bank dituntut untuk dapat menciptakan suatu pelaksanaan yang baik dalam arti dapat memberikan pelayanan yang baik, dapat memberikan fasilitas yang mudah dan dapat memberikan rasa aman akan kondisi uang para nasabah agar terhindar dari kemungkinan-kemungkinan yang dapat merugikan pihak bank dan masyarakat itu sendiri sebagai nasabah.
Simpanan tabungan mempunyai syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank beda satu sama lainnya. Disamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang direkening tabungan juga berbeda dengan demikian sasaran bank dalam memasarkan produk juga berbeda sesuai dengan sasarannya.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pengertian bank menurut Undang-Undang Pokok Perbankan No.7/1992 pasal 1 ayat 3 (1992: 6) sebagai berikut: “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak”.
Menurut O.P Simorangkir (1985: 92), bahwa: “Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit dan jasa-jasa. Adapun pemberian kredit itu dilakukan dengan jalan memperedarkan alat-alat pembayaran bank berupa uang giral”.
Menurut Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono (2002: 151), mengatakan bahwa “Dana bank adalah semua utang dan modal yang tercatat pada neraca bank sisi pasiva yang dapat dipergunakan sebagai modal operasional bank dalam rangka kegiatan penyaluran/penempatan dana”
Pengertian sumber-sumber dana  bank menurut  Kasmir  (2002:61) menyatakan bahwa: “Sumber-sumber dana  bank adalah usaha  bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya”.
Sumber-sumber dana bank menurut Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono (2006:152) menyatakan bahwa: dana dari modal sendiri (dana pihak I), dana dari pihak luar (dana dari pihak II) dan dana dari masyarakat (dana pihak III).
Penggunaan dana bank untuk dua prioritas pertama adalah dalam bentuk cadangan likuiditas, yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder.





DAFTAR PUSTAKA

Simorangkir, O. P, Drs , Dasar-dasar dan Mekanisme Perbankan, Aksara Persada Indonesia, Jakarta, 1986.
Undang-Undang RI No. 7 tahun 1992, Tentang Perbankan, Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, 1992.
Undang-Undang RI No. 10 tahun 1998, Tentang Perbankan, Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, 1998.
http://worldfriend.web.id/pengembangan-produk-tabungan-batara-dalam-menghimpun-dana-masyarakat.html
http://peperonity.com/go/sites/mview/manajemen.danabank.html
http://siswaddi.wordpress.com/2011/04/20/sumber-dana-bank.html

2 Responses to "SUMBER DANA BANK"

  1. SALAM ORANG BAIK.

    Bersama-sama kita bisa membuat Anda mimpi, proyek, pendidikan, konstruksi dan Bisnis kenyataan ......
    Kami menawarkan berbagai pinjaman kepada perusahaan internasional, usaha kecil dan lokal Perseroan Terbatas serta konsumen individu.
    Paket kredit kami bisa jangka baik panjang atau pendek, preferensi Anda inginkan.
    Pilih dari rumus kredit pembantu kami Hari ini seperti PENDIDIKAN, BISNIS, HUTANG KONSOLIDASI, PROPERTI INVESTASI, KREDIT PROYEK PELAKSANAAN, PROPERTI PENGEMBANGAN, dll dan memperoleh dana yang dibutuhkan dengan cepat dan efisien.
    CATATAN; Tidak ada jaminan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman kami dan kami menawarkan tingkat suku bunga terendah 2% untuk mengembangkan ide-ide Anda.
    Hubungi kami hari ini via Email: emilysharifloanfirm@gmail.com dan emilysharif@loan.com
    Tim profesional kami dapat struktur sebuah program pinjaman untuk Anda jika Anda memiliki reputasi yang baik, Data Tidak Kredit buruk, dan banyak utang.

    terima kasih
    Emily Sharif Perusahaan Kredit

    ReplyDelete



  2. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel