Berita Sosial - Penerima BPNT Murni Terima Bantuan Sosial Rp. 500.000
Penerima BPNT Murni Terima Bantuan Sosial Rp. 500.000
Bantuan Sosial Rp. 500.000 merupakan
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Sosial khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat BPNT Murni. Bantuan ini diberikan
untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19. BST Rp. 500.000 yang hanya
diberikan untuk penerima BPNT murni merupakan tambahan satu kali transfer,
artinya BST ini hanya diberikan satu kali saja.
Selain dari penerima BPNT Murni, BST Rp.
500.000 tambahan satu kali transfer tidak ada diberikan pada program lainnya
seperti PKH, BST yang diberikan di Kantor Pos maupun BST yang diambil di Bank
Penyalur. Tujuan BST Rp. 500.000 yang diberikan untuk penerima BPNT Murni
adalah untuk menambah daya beli keluarga miskin.
Adapun syarat mendapatkan bantuan ini
adalah telah terdaftar sebagai penerima BPNT Murni. BST Rp. 500.000 disalurkan
kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program
Keluarga Harapan (PKH).
Kapan pencairannya uang bpnt?
ReplyDelete