-->

Berita Sosial - Penerima BPNT Murni Terima Bantuan Sosial Rp. 500.000



Berita Sosial - Penerima BPNT Murni Terima Bantuan Sosial Rp. 500.000

Penerima BPNT Murni Terima Bantuan Sosial Rp. 500.000


Bantuan Sosial Rp. 500.000 merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat BPNT Murni. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19. BST Rp. 500.000 yang hanya diberikan untuk penerima BPNT murni merupakan tambahan satu kali transfer, artinya BST ini hanya diberikan satu kali saja.

Selain dari penerima BPNT Murni, BST Rp. 500.000 tambahan satu kali transfer tidak ada diberikan pada program lainnya seperti PKH, BST yang diberikan di Kantor Pos maupun BST yang diambil di Bank Penyalur. Tujuan BST Rp. 500.000 yang diberikan untuk penerima BPNT Murni adalah untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Adapun syarat mendapatkan bantuan ini adalah telah terdaftar sebagai penerima BPNT Murni. BST Rp. 500.000 disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
 


1 Response to "Berita Sosial - Penerima BPNT Murni Terima Bantuan Sosial Rp. 500.000"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel