Begini Cara Pencairan Dana Bansos Kartu Sembako/BPNT Rp200.000 Rupiah
Pada Selasa, 29 Desember 2020 Menko PMK Muhadjir Effendy selaku yang mendampingi Mensos Tri Rismaharini mengatakan kepada pers bahwa program bansos Kartu Sembako atau BPNT, akan diganti menjadi bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200.000 perbulan.
Bantuan Langsung Tunai tersebut Khusus Jabodetabek akan langsung diantar petugas PT Pos ke alamat rumah penerima yang terdapat pada KTP penerima. Sehingga nantinya tidak perlu lagi mengantri di Kantor Pos karena takut akan terjadi kerumunan.
Begini cara pencairan dana bansos sembako atau BPNT
1. Cek di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) bahwa anda Peserta Keluarga Penerima Manfaat dan anda wajib memiliki kartu keluarga Sejahtera
2. Bansos Kartu Sembako atau BPNT akan disalurkan melalui PT Pos khusus daerah jabodetabek akan disalurkan langsung oleh petugas Pos
3.Bansos Kartu Sembako Juga dapat langsun dicairkan di E-warung bagi peserta yang memiliki kartu keluarga sejahtera
E-warung merupakan Agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah melakukan kerja sma dengan Bank Penyalur Himpunan bank milik negara. Himpunan Bank milik negara tersebut terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, Dan BTN.
Jika ada yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera bisa langsung mendaftarkan lansung kekantor kelurahan atau camat.
Cara mendaftarkan kartu keluarga sejahtera sebagai berikut
1. Tidak dapat didaftarkan secara online.Daftarkan diri anda sebagai Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah setempat atau kekantor kelurahan/desa.
2. Apabila sudah didaftar, maka akan ada surat pemberitahuan tentang cara pendaftaran dilakukan di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.
3. jika sudah mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, maka lengkapi data anda seperti KTP, KK, Dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Kemudian data yang telah dilengkapi akan diverifikasi oleh Himpunan Bank Milik Negara, Kantor kelurahan, dan kantor walikota atau bupati.
5. setelah data diverifikasi, akan dibuatkan Rekening Bank dan akan diberikan kartu keluarga sejahtera.
Dan untuk layanan pengaduan bisa langsung ke nomor Whatshapp 0811-1022-210. ini hanya melayani pengaduan melalui sms, dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (Spasi)Alamat Lengkap (Spasi) Aduan. Atau bisa juga melalui via email bansoscovid19@kemsos.go.id
sumber : depok.pikiran-ratyat.com
0 Response to "Begini Cara Pencairan Dana Bansos Kartu Sembako/BPNT Rp200.000 Rupiah"
Post a Comment