-->

JURNAL EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PADA KOPERASI PONDOK PESANTREN



EVALUASI  PROGRAM  PENDIDIKAN DAN LATIHAN PADA
 KOPERASI  PONDOK  PESANTREN*






                                            Abstract
This study was conducted in the province of West Java and East Java pertaining with the progress of Islamic Boarding School for Cooperatives after implementing the training and education program. This article is briefly exploring the effectiveness of cooperative training and education program.Some weakneses were found during the study and several serious action to overcome. But the study also revealed many interesting facts that could be used in empowering the cooperatives in the specific circumstances.




I.  Pendahuluan

Pondok Pesantren (Ponpes) adalah salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, keberadaan dan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa telah diakui oleh masyarakat. Dalam perkembangannya Pondok Pesantren berfungsi sebagai pusat bimbingan dan pengajaran ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh biddin) telah banyak melahirkan ulama, tokoh masyarakat dan mubaligh. Seiring dengan laju pembangunan dan tuntutan zaman serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Ponpes telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan peran dan sekaligus memberdayakan potensinya bagi kemaslahatan lingkungannya. Salah satu bentuk adaptasi nyata yang telah dilaksanakan adalah pendirian koperasi di lingkungan Ponpes dan dikenal dengan sebutan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Keberadaan gerakan koperasi di kalangan pesantren sebenarnya bukanlah cerita baru, sebab pendiri koperasi pertama di bumi Nusantara adalah Patih Wiriatmadja, seorang muslim yang sadar dan menggunakan dana masjid untuk mengerakan usaha simpan pinjam dalam menolong jamaah yang membutuhkan dana. Tumbuhnya gerakan koperasi di kalangan santri merupakan salah satu bentuk perwujudan dari konsep ta’awun (saling menolong), ukhuwah (persaudaraan), tholabul ilmi (menuntut ilmu) dan berbagai aspek ajaran Islam lainnya.
Eksistensi Kopontren dapat ditinjau melalui tiga dimensi yaitu sebagai pendukung mekanisme kehidupan ekonomi Ponpes, sebagai pembinaan kader koperasi pedesaan dan sebagai stimulator sosio-ekonomi masyarakat desa di sekitar Ponpes. dewasa ini, Kopontren telah berkembang dan menjadi semacam representasi lembaga ekonomi santri yang diinisiasi secara bottom up dengan ciri kemandirian yang khas.



*)     Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK Tahun 2004 (diringkas oleh : Burhanuddin R.




Sejalan dengan itu, Kementerian KUKM memberikan atensi yang sama kepada bentuk koperasi lainnya melalui penyelenggaraan Diklat bagi beberapa Kopontren di sekitar wilayah Bekasi dan Bogor. Program yang diterapkan bertujuan untuk memperkokoh kapasitas internal Kopontren dalam melayani anggotanya yaitu para santri dan masyarakat di sekitarnya. Setelah berjalan dalam kurun waktu tertentu, dipandang perlu untuk mengamati dan mengevaluasi sejauhmana hasil diklat diimplementasikan dalam pengelolaan organisasi Kopontren. Naskah ini menyajikan ringkasan atas hasil kajian dimaksud.

II. Dimensi Permasalahan

Berdasarkan hasil preliminary research ditemukan beberapa permasalahan sebagai berikut.
1) Beberapa Kopontren belum menunjukkan perubahan kinerja dan keragaman yang signifikan setelah mengikuti diklat.
2) Perluasan pangsa pasar belum berhasil dilakukan dan masih terbatas kepada
segment tertentu khususnya para santri di lingkungan sendiri.
3)    Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana anggota masih belum efektif dan kurang transparan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pertanyaan pokok penelitian (Mayor Research Question) adalah “Mengapa Kopontren yang sudah mengikuti Diklat Perkoperasian belum secara maksimal dalam mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang didapat dari pelatihan? Adapun pertanyaan khusus penelitian (Minor Research Questions) adalah :
1) Bagaimana bentuk dan jenis program diklat yang dibutuhkan untuk pembinaan
Kopontren ?
2) Sejauh manakah efektivitas program diklat dalam menunjang pertumbuhan
Kopontren ?
3) Upaya apa saja yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja Kopontren ?
4) Bagaimana pandangan warga masyarakat sekitar Pesantren terhadap keberaadaan Kopontren ?
5) Apakah faktor-faktor keberhasilan maupun kegagalan dalam penyelenggaraan
Kopontren ?

III. Tujuan dan Manfaat Kajian

1 Tujuan Kajian
a.    Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan diklat perkoperasian di lingkungan
Kopontren;
b.    Merumuskan model dan sistem evaluasi diklat perkoperasian yang ideal di lingkungan Kopontren.




2 Manfaat Kajian

Tersedianya bahan dan data tentang kondisi empirik Kopontren yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan pembinaan Koperasi di lingkungan Ponpes.

IV.  Lokasi Kajian

Berdasarkan peta penyelenggaraan Diklat Perkoperasian, maka lokasi kajian ditetapkan di wilayah provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.

Teknik Pengumpulan Data

Data primer dihimpun melalui seperangkat instrumen (kuesioner) terstruktur dalam bentuk interview guide dengan opsi tertutup dan terbuka, dan peluang argumentasi/alasan responden atas setiap jawaban yang diberikannya.

Populasi dan Teknik Penarikan Sampel

Populasi dalam penelitian kajian evaluasi ini adalah Kopontren yang berlokasi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat yang telah mengikuti program diklat dari Kementerian KUKM. Adapun teknik penarikan sampel dilakukan secara sengaja (purposive sampling method). Hal ini didasarkan pada pertimbangan klasifikasi dan karakteristik Kopontren yang antara lain adalah jenis usaha dan jumlah santri.

VII. Hasil dan Pembahasan Kajian

1. Profil Kopontren di Lokasi Sampel

Dari segi setting wilayah penelitian, data kajian diperoleh wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, dan secara keseluruhan meliputi beberapa daerah tingkat dua yaitu, Kabupaten Sukabumi, Tasikmalaya, Subang, Cirebon, Bekasi, Madiun, Kediri, Malang, Situbondo dan Jombang. Dari segi kuantitas, jumlah Kopontren di Indonesia menurut data Proyek Peningkatan Ponpes Departemen Agama terdapat sekitar 1.400 unit, dan tidak kurang 30 persen berada di Propinsi Jawa Timur, kemudian sekitar 17 persen di antaranya berlokasi di Propinsi Jawa Barat. Khusus di Provinsi Jawa Timur, sebanyak 53 persen Ponpes berada di lokasi pemukiman, sekitar 23 persen berlokasi di daerah pertanian, 15 persen di daerah Pegunungan, masing-masing sekitar lima persen di daerah tepian sungai dan di kawasan pantai, dua persen di daerah industri dan kurang dari satu persen berada di daerah pedalaman. Sedangkan di Provinsi Jawa Barat, sekitar
47 persen berdekatan dengan lokasi pemukiman, 32 persen berlokasi di daerah pertanian, kemudian disusul 17 persen di daerah pegunungan, masing-masing sekitar 3 persen di daerah tepian sungai dan di kawasan pantai, dua persen di daerah Industri dan kurang dari satu persen berlokasi di daerah pedalaman. Hal ini mengindikasikan potensi Kopontren untuk berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya ternyata cukup besar.




2 Aspek Jenis Pelatihan

Kategori Diklat yang diselenggarakan untuk Kopontren terbagi atas dua, yakni pelatihan untuk Pengurus Kopontren dan Pimpinan Ponpes, kemudian pelatihan untuk Pelatih, Manajer, dan Pejabat Dinas/Pembina. Sedangkan jenis pelatihan yang telah dilaksanakan Kementerian KUKM adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.

Tabel 1.       Jenis-jenis Pelatihan yang Telah Diselenggarakan


No.

Nama Pelatihan
1.
Manajemen Keuangan Koperasi
2.
Business Plan/Strategi Pengembangan Usaha
3.
Kewirausahaan
4.
Simpan Pinjam Pola Syariah
5.
Pelatihan Pengantar Bisnis
6.
Manajemen Pemasaran dan Distribusi
7.
Pelatihan Usaha Simpan Pinjam
8.
Pelatihan Usaha Peternakan
9.
Pelatihan Untuk Pengelola Koperasi
10.
Pelatihan Untuk Perikanan
11.
Pelatihan Lain-lain

Jenis Pelatihan ini adalah akumulasi dari Diklat yang pernah diikuti, dan tidak semua responden mengikuti seluruh jenis pelatihan tersebut.
Berdasarkan sebaran data untuk jenis pelatihan yang pernah diikuti diperoleh gambaran sebagai berikut :

1.    Diklat Kewirausahaan diikuti oleh 65 orang anggota Kopontren (40,1 persen), Pelatihan untuk Pengelola Koperasi sejumlah 54 orang (33 persen), Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 52 orang (32,1 persen), selebihnya frekuensi intensitas keikutsertaannya kurang dari 10 persen.
2.    Pimpinan Ponpes yang mengikuti jenis pelatihan Kewirausahaan sejumlah
18 orang (56,3 persen), Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 16 orang
(50,0 persen), selebihnya frekuensi intensitas keikutsertaannya kurang dari
20 persen.
3.    Pengurus Kopontren yang mengikuti jenis Pelatihan Manajemen Keuangan Koperasi sebanyak 36 orang (49 persen), Kewirausahaan sejumlah 32 orang (43,2 persen), Pelatihan Usaha Simpan Pinjam sejumlah 54 orang (33,3 persen), Manajemen Simpan Pinjam Poila Syariah 52 orang (32,1 persen), selebihnya frekuensi intensitas keikutsertaannya kurang dari lima persen.
4.    Pelatih yang menyatakan jenis pelatihan yang pernah dilaksanakan : Manajemen Keuangan Koperasi dan Kewirausahaan sejumlah 18 orang (62,1 persen), Bisnis/Strategi Pengembangan Usaha sejumlah 15 orang (51,7 persen), Pelatihan untuk Pengelola Koperasi 13 orang (44,8 persen), selebihnya frekuensi intensitas pelaksanaannya kurang dari 10 persen.




5.    Manajer Pelatihan seluruhnya telah melaksanakan jenis pelatihan Manajemen
Keuangan Koperasi sejumlah 12 orang (100 persen), Kewirausahaan sejumlah
8 orang (66,7 persen), Bisnis/Strategi Pengembangan Usaha dan Pelatihan
Untuk Pengelola Koperasi sejumlah 7 orang (58,3 persen).

3 Aspek Jenis Pelatihan yang Mendukung Usaha Kopontren

Berdasarkan sebaran data dari hasil penelitian ini dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1.    Peserta Pelatihan yang menyatakan jenis pelatihan yang mendukung usaha Kopontren : Kewirausahaan sejumlah 54 dari 162 orang (33,3 persen), Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 52 orang (32,1 persen), selebihnya menyatakan kurang mendukung usaha Kopontren.
2.    Pimpinan Pondok Pesantren yang menyatakan jenis pelatihan yang mendukung usaha Kopontren : Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 19 orang (59,4 persen), Kewirausahaan 16 orang (50 persen), selebihnya menyatakan kurang mendukung.
3.    Pengurus Kopontren yang menyatakan jenis pelatihan yang mendukung usaha Kopontren : Manajemen Keuangan Koperasi sejumlah 42 orang (56,8 persen), Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah 32 orang (43,2 persen), selebihnya menyatakan kurang mendukung.
4.    Pelatih yang menyatakan jenis pelatihan yang pernah dilaksanakan dan mendukung usaha Kopontren : Pelatihan Perkoperasian sejumlah 19 orang (65,5 persen), Kewirausahaan sejumlah 17 orang (58,6 persen), selebihnya frekuensi intensitas jawabannya kurang.
5.    Manajer Pelatihan : yang menyatakan jenis pelatihan yang pernah dilaksanakan dan mendukung usaha Kopontren : Manajemen Keuangan Koperasi sejumlah 8 orang (66,7 persen), Kewirausahaan sejumlah 7 orang (58,3 persen).
6.    Rata-rata Pejabat Dinas menyatakan jenis pelatihan yang mendukung usaha Kopontren adalah : Manajemen Simpan Pinjam Pola Syariah sejumlah 8 orang (57,1 persen), Bisnis Plan/Strategi Pengembangan dan Manajemen Keuangan Koperasi sejumlah 7 orang (50 persen).

4 Aspek Kendala Pelatihan

Intensitas jawaban responden dalam menjawab kendala dari segi input yang pernah mereka alami selama mengikuti pelatihan dapat dinarasikan bahwa sebagian besar responden menjawab sebagai berikut :
1.    Tidak seimbangnya antara Penyampaian Teori dan Praktik Lapangan sejumlah
158 orang (48,9persen)
2.    Tugas Praktik Lapangan Kurang Diperhatikan, sejumlah 147 orang
(45,5persen)
3.    Materi Kurang Mengarah Pada Pengembangan Usaha Kopontren sejumlah
115 orang (35,5persen).




5 Aspek Penyelenggaraan Pelatihan

Menurut responden dari kalangan pesantren, penyelenggara pelatihan koperasi yang pernah mereka ikuti adalah : Dinas Koperasi tingkat Provinsi, Balatkop, Pemda Provinsi, Kementerian KUKM, LSM, Perguruan Tingi dan Pengurus Kopontren itu sendiri. Berdasarkan sebaran data yang diperoleh dapat dideskripsikan sebagai berikut.
1.    Dilaksanakan oleh Balatkop, sejumlah 146 orang (45,2 persen)
2.    Dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten/Kotamadya, sejumlah 131 orang (40,6 persen)

6 Aspek Penyelenggaraan Pelatihan Terbaik

Intensitas jawaban responden dalam menjawab penyelenggara pelatihan terbaik dapat dinarasikan sebagai berikut :
1.    Dilaksanakan oleh Balatkop, sejumlah 162 orang (50,2 persen)
2.    Dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten/Kotamadya, sejumlah 65 orang (20,1 persen)

6 Aspek Dampak Pelatihan

Dampak pelatihan bagi Kopontren dapat dinilai oleh responden dari sisi pelaksanaan tugas atau pekerjaan yang paling terlaksana dengan lebih baik di lingkungan Kopontren. Dari hasil penilaian ini ternyata sebagian besar responden menjawab :
1.    Pengelolaan Usaha Simpan Pinjam menjadi lebih baik, sejumlah 113 orang
(35 persen).
2.    Pengelolaan Administrasi/Tata Usaha Kopontren menjadi lebih baik, sejumlah
63 orang (19,5 persen).

7 Aspek Saran dan Harapan Terhadap Pelatihan

Dari hasil penelitian ini diperoleh rata-rata terbesar jawaban responden yang menilai bahwa pihak yang dianggap mampu meningkatkan keterampilan dan pengembangan bagi Kopontren adalah yang dilaksanakan dalam bentuk kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Otonomi Daerah setempat. Sedangkan dari sisi penyelenggara diklat non pemerintah sejumlah 216 orang (66,9 persen) memberi jawaban bahwa yang diharapkan memberikan pelatihan bagi Kopontren adalah Dekopin dan Perguruan Tinggi (83 orang atau 25,7 persen). Terkait dengan Program Pelatihan, tanggapan responden terhadap perbaikan atau penyempurnaan yang perlu diantisipasi adalah sebagai berikut.
1.  Mutu Pelatih, dari sejumlah 164 responden (50,8 persen)
2.  Uang Saku Pelatihan, sejumlah 161 orang (49,8 persen)
3.  Anggaran Biaya, sejumlah 154 orang (47,7 persen)
4.  Kurikulum Pelatihan, sejumlah 140 orang (44 persen)
5.  Metode pelatihan, sejumlah 140 orang (43,3 persen)




6.  Kelengkapan Peralatan Pelatihan, sejumlah 130 orang (40,2 persen)
7.  Bahan-bahan Pelatihan, 109 orang (33,7 persen)
8.  Waktu Pelatihan, 105 orang (32,5 persen)

Mengenai waktu atau lama pelaksanaan Diklat bagi Kopontren, rata-rata responden (147 orang atau 45,5 persen) menjawab lama pelaksanaan pelatihan yang efektif dan diinginkan adalah tidak lebih dari tujuh hari (1 minggu).

8.    Analisis Hubungan antara Input Pelatihan dengan Hasil Pelatihan Ditinjau dari Kinerja Kopontren

Pengukuran dilakukan dengan probabilitas uji Chi-Square dan hasil uji menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan kinerja Kopontren. Input pelatihan dimaksud adalah materi, metode, teori, praktek lapangan, sarana dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi yang berhubungan dengan kemampuan peserta, mudah menyelesaikan tugas dan tanggungjawab serta menyesuaikan diri dengan lingkungan usaha Kopontren, berinteraksi dengan lingkungan pekerjaan, koordinasi dengan Kopontren atau instansi lain.
Tingkat Keeratan Hubungan Input Pelatihan dengan Hasil Pelatihan dari segi kinerja Kopontren, diperoleh dari nilai koefisien kontingensi diantara dua variabel sebesar
0,476 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, pada tingkat keberlakuan sebesar 0,001. Tingkat keberlakuan ini menyatakan bahwa kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai 0,476 adalah sebesar 99,99 persen.
Analisis Hubungan Antara Input Pelatihan dengan Pengetahuan Perkoperasian Pasca Pelatihan, dilakukan melalui uji Chi-Square. Hasil analisis menyajikan kesimpulan bahwa terdapat hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan pengetahuan Perkoperasian Responden Pasca Pelatihan. Artinya, materi, metode, teori, praktek lapangan, sarana dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi berhubungan dengan pengelolalan usaha jasa dan barang, simpan pinjam, penjualan/pemasaran pengelolaan bahan baku, pendidikan dan latihan anggota Kopontren, administrasi dan tata usaha, pengelolaan tehnik produksi, keuangan dan pergudangan.
Tingkat keeratan kedua variabel tersebut diperoleh dari nilai koefisien kontingensi sebesar 0,459 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,001. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar
0,459 adalah 99,99 persen.
Analisis Hubungan Antara Input Pelatihan dengan Sosialisasi Pengetahuan Perkoperasian Pasca Pelatihan, berakhir pada kesimpulan bahwa tidak terdapat hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan Sosialisasi Responden terhadap Pengetahuan Perkoperasian yang telah diterima. Artinya materi, Metode, Teori, Praktek Lapangan, sarana dan Prasarana Pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi tidak berpengaruh terhadap upaya penerapan hasil




pelatihan perkoperasian bagi warga pesantren lainnya.
Tingkat keeratan kedua variabel ini diperoleh dari nilai koefisien kontingensi yakni sebesar 0,309 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,456. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar
0,456 adalah 54,4 persen.
Analisis Input Pelatihan Dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat (kemitraan Koperasi) memberikan kesimpulan bahwa terdapat hubungan antara input yang diterima dengan Partisipasi Masyarakat terhadap Kopontren (Kemitraan Kopontren). Artinya materi, metode, teori, praktek lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi berpengaruh nyata terhadap upaya perluasan mitra kerja usaha (partisipasi masyarakat) Kopontren.
Tingkat keeratan hubungan kedua variabel ditunjukkan oleh nilai koefisien kontingensi sebesar 0,015 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,015. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar 0,015 adalah 98,5 persen.
Analisis Hubungan Input Pelatihan dengan Proses Belajar Mengajar menyimpulkan adanya hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan proses belajar mengajar selama pelatihan perkoperasian berlangsung. Artinya materi, metode, teori, praktek lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi berpengaruh terhadap kesempurnaan proses belajar mengajar yang dialami peserta selama pelatihan berlangsung (training on going process).
Pada tingkat keeratan kedua variabel tersebut, nilai koefisien kontingensi dari pengujian dua variabel adalah sebesar 0,710 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar
0,001. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar 0,000 adalah 99,99 persen.
Analisis Hubungan antara Input Pelatihan dengan Pembinaan Hasil Pelatihan kesimpulan bahwa Tidak ada hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan pembinaan hasil pelatihan perkoperasian yang ada. Artinya materi, metode, teori, praktek lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi tidak gigih mengupayakan pembinaan hasil pelatihan bagi peserta dan Kopontren. Dengan kata lain tidak ada upaya untuk melakukan penyuntikan modal usaha bagi Kopontren yang mengalami kesulitan, pembinaan mutu hasil usaha, jaringan pemasaran dan kedisiplinan.
Pada tingkat keeratan kedua variabel tersebut, nilai koefisien kontingensi dari pengujian dua variabel adalah sebesar 0,628 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang cukup/sedang, dengan tingkat keberlakuan sebesar
0,053. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar 0,628 adalah 94,7 persen.
Analisis terhadap hubungan antara Input Pelatihan dengan Sikap Untuk Pelatihan Mendatang, memberikan suatu kesimpulan bahwa tidak terdapat hubungan antara input pelatihan yang diterima dengan sikap untuk pelatihan perkoperasian mendatang. Artinya materi, metode, teori, praktek lapangan, saran dan prasarana pelatihan, format




pelaksanaan pelatihan dan pengembangan wacana koperasi tidak memiliki perbedaan yang mendasar diantara sesama responden dari pelbagai pihak tentang memandang urgennya pelatihan sejenis dilanjutkan untuk masa yang akan datang. Dengan kata lain umumnya responden memandang pelatihan perkoperasian masih perlu dilanjutkan dengan banyak perbaikan.
Adapun nilai koefisien kontingensi yang menjadi indikator tingkat keeratan kedua variabel tersebut adalah sebesar 0,264 yang berarti hubungan antara kedua variabel memiliki tingkat kekuatan yang rendah, dengan tingkat keberlakuan sebesar 0,310. Tingkat keberlakuan ini menyatakan kemungkinan (probalita) keberlakuan hubungan dengan nilai sebesar 0,264 adalah 69 persen pada populasi responden penelitian.
Dilihat dari hubungan variabel-variabel dan tingkat ketepatan hipotesis tersbut, terdapat makna bahwa input tercapai manakala peserta, pelatih, materi sesuai dengan persyaratan kompetensi dasar. Sementara itu proses akan menopang program apabila metode, alat bantu (media), penggunaan waktu serta sarana relevan. Output melukiskan penguasaan pengetahuan dari peserta pelatihan. Outcome diperlihatkan oleh keterampilan peserta mengelola pesantren, impact terlihat dari perkembangannya dan peningkatan peran masyarakat sekitar terhadap kehidupan koperasi.
Dalam Penyusunan Program sebaiknya terlebih dahulu diselenggarakan semiloka bersama stakeholder (Kopontren) dan perguruan tinggi terkait sehingga program menyentuh kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelatihan (Bottom up oriented). Tempat pelatihan sebaiknya diadakan secara bergilir di pesantren-pesantren yang memiliki Kopontren dengan perkembangan positif dan memiliki fasilitas untuk penginapan bagi sejumlah peserta. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan Diklat tidak terkesan terlalu formal dan penuh keakraban. Di sisi lain pendekatan tersebut memungkinan pengenalan dari dekat terhadap kegiatan Kopontren setempat sehingga dapat menjadi pendorongan serta acuan bagi peserta dari Pesantren lain.
Bagi peserta pelatihan yang berprestasi hendaknya diberikan semacam rewards seperti pembinaan dan bantuan untuk pemupukan modal usaha serta perluasan jaringan kemitran dan pemasaran. Pelatihan perkoperasian memerlukan perbaikan program pelatihan dengan fokus pada perbaikan kurikulum pelatihan, mutu atau kopotensi pelatih/ instruktur, serta rentang waktu pelatihan sekitar tujuh hari (satu minggu). Pihak Kementerian KUKM hendaknya mensponsori efektifitas jaringan keorganisasian Koponntren, sehingga terdapat peluang untuk meningkatkan sinergi pengembangan Kopontren dengan saling memberi informasi tentang potensi pengembangan masing- masing anggota.

V. Kesimpulan dan Rekomendasi

5.1. Kesimpulan

1.    Pesantren memiliki landasan ideal dan praktis yakni sebagai bagian dari upaya kegiatan pengembangan dalam proses belajar mengajar di lingkungan warga Pesantren. Kopontren juga berfungsi sebagai faktor penopang bagi penumbuhan ekonomi Pesantren yang berakar pada santri dan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Berdasarkan pemikiran ini Diklat Perkoperasian




akan menjadi salah satu aktivitas yang dapat membantu pengembangan ekonomi Pesantren.
2.    Tingkat akselarasi pertumbuhan dan perkembangan Kopontren terkait erat dengan partisipasi masyarakat sekitarnya dalam mendukung kegiatan usahanya. Hal ini berarti Diklat Perkoperasian selayaknya mengarah pada jenis-jenis pelatihan yang menopang program uaha Kopontren.
3.    Dalam prakteknya Diklat Perkoperasian yang pernah diselenggarakan oleh berbagai penyelenggara, masih memiliki celah-celah kekurangan. Dari sisi internal adalah kurikulum berupa materi pelatihan kurang sesuai dengan usaha Kopontren, ketidakseimbangan antara penyampaian teori dan praktek lapangan, kompetensi pelatih/instruktur yang belum sepadan dengan kepentingan usaha koperasi pesantren, rentang waktu pelatihan yang belum sejalan dengan harapan peserta. Selanjutnya, dari sisi eksternal adalah kurangnya pemupukan modal usaha Kopontren pasca Diklat serta minimnya program pendampingan dalam hal pemasaran, dan penguatan jaringan kemitraan Kopontren terhadap sentra industri di sekitar Pesantren. Di samping itu pihak peserta dan pelatih/instruktur mengeluhkan minimnya insentif selama pelatihan berlangsung. Sementara pihak manager dan pejabat dinas mengeluhkan hal yang sama yakni minimnya anggaran biaya pelatihan.
4.    Kecenderungan ekonomi masyarakat di Indonesia sekarang ini mengarah kepada Pola Syariah. Pihak Koperasi Pesantren membutuhkan pengayaan konsep Koperasi Pola Syariah yang lebih mendalam sehingga tidak ketinggalan dari pola perbankan konvensional.
5.    Pelatihan Koperasi di masa mendatang sepatutnya merupakan hasil pilihan yang kompromi diantara berbagai kalangan mulai dari pihak penyelenggara/ instansi terkait, peserta dan pengelola koperasi pesantren, perguruan tinggi, LSM dan lembaga keuangan terkait. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa elemen yang berhubungan dengan input, proses, output, outcome dan impact merupakan tahapan-tahapan yang tidak boleh lepas dari semua stakeholders.
6.    Jaringan assosiasi Kopontren merupakan satu kekuatan organisasi yang dapat digerakkan sebagai wadah yang mampu mendukung sinergi pengembangan Kopontren dalam mengatasi segala permasalahan Kopontren di tingkat nasional, regional dan lokal.
7.    Indikator keberhasilan dan kekurangberhasilan pelatihan bagi Kopontren tidak saja ditentukan oleh tingkat pengorganisasian pelatihan selama proses belajar- mengajar dalam pelatihan. Akan tetapi juga oleh hasil pembinaan pasca pelatihan. Oleh karena itu Diklat Perkoperasian yang selama ini dilaksanakan oleh berbagai pihak patut diteruskan dengan melakukan berbagai penyesuaian dan perbaikan.

5.2. Rekomendasi

Beberapa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pihak Kementerian KUKM
adalah sebagai berikut:




1.    Kementerian KUKM perlu mengupayakan kerjasama pembinaan Pesantren dengan Departemen Agama dalam hal pengembangan modal dan sarana Kopontren. Dengan kata lain pasca pelatihan, Kopontren secara selektif patut diberi suntikan modal untuk peningkatan diri (self sustaining growth) untuk aktivitas usahanya.
2.    Cakupan peserta Diklat Perkoperasian perlu diperluas dan tidak terfokus pada Pengurus Kopontren dan Pengelola Pesantren saja, kemudian secara khusus atau periodik ditujukan kepada kalangan santri.
3.    Agar hasil pelatihan koperasi secara intensif diefektifkan oleh alumni peserta Diklat dalam mengembangkan Kopontren, maka diperlukan upaya perumusan strategi sistem monitoring dan penyuluhan yang berkesinambungan dari pihak Kementerian KUKM pasca pelatihan.
4.    Perlu penelitian lanjutan tentang respons masyarakat terhadap Kopontren untuk mendapatkan prespektif Kopontren di tengah masyarakat.
5.    Pembinaan Kopontren harus diupayakan secara berimbang antara Pesantren wilayah Pertanian, Perikanan, Aneka Jasa, Kerajinan dan Ketrampilan teknis, dan lain-lain. Diperlukan pula fasilitasi pembentukan jaringan kemitraan dengan sentra-sentra industri di sekitar pesantren. Sehingga konsep koperasi dapat dituangkan ke dalam wilayah usaha yang lebih luas. Dengan demikian Kopontren dapat lebih berperan dalam mengantisipasi tengkulak atau praktek ijon pada masyarakat sekitar Pesantren.
6.    Secara periodik ada baiknya diadakan pertemuan antara pihak Kementerian KUKM, Pihak Manajemen Industri dengan Kyai dan Pengelola Kopontren untuk memberi penguatan yang berkelanjutan tentang urgensi koperasi di Pesantren. Dengan demikian sebahagian ekonomi kerakyatan akan berada dalam nuansa keagamaan (religius) sehingga kekuatan ekonomi tidak tergantung pada sistem moneter tapi pada mekanisme produksi serta pasar lokal.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahab, 1996, Beberapa Substansi Pokok Undang-Undang No. 25 Tahun 1992.
Pengantar Untuk Membangun Kesadaran Berkoperasi, Makalah Disampaikan pada
Pendidikan Perkoperasian Tingkat Lanjutan, Kopma IAIN Jakarta, 19 Desember
1996.

Amin Azis, 1983, Partisipasi Anggota dan Pengembangan Koperasi, Dalam Sri Edi Swasono (Ed), Mencari Bentuk, Posisi, dan Realitas Koperasi Dalam Orde Ekonomi Indonesia, UI-Press, Jakarta, 1983.

Azyumardi Azra, 1997, Pesantren, Kontinuitas dan Perubahan, dalam Bilik-bilik Pesantren : Sebuah Potret Perjalanan Oleh Nurcholis Madjid. Penerbit Paramadina, Jakarta.




Babbie, Earl., 1998, Survey Research Design, In Chapter The Logic Of Survei Sampling, (1998).

Badri Yatim, dkk, 1999, Sejarah Perkembangan Madrasah, Direktorat Jenderal
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI. Jakarta.

Cranton P, 1986, Planning Instruction For Adult Leamers, Wall Emersob. Inc., Toronto, Canada (1986).

Dawam Rahardjo, M. 1995. Koperasi : Kabar dari Lapangan, dalam Suyono AG dan Irsyad Muchtar dkk (Ed), Koperasi Dalam Sorotan Pers : Agenda yang Tertinggi dalam Rangka 50 tahun RI. Pustaka Sinar Harapan, Yogyakarta.

Faisal Ismail, 1997, Paradigma Kebudayaan Islam : Studi Kritis dan Refleksi Historis, Cetakan ke-2, Titian Ilahi Press, Yogyakarta.

Gagne Robert, M. 1977, The Condition Of Learning, New York : Holt, Rinehart and
Wineton.

Gerlach, Vermon S. And Ely, Donald P. 1971, Teaching and Media : A Sistematic
Approach, Prentice. Hall, Englewood Clifs. N.A.

Hasbullah, 1996, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia : Lintas Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Cetakan ke-2, Raja Graffindo Persada, Jakarta.


Husni Rahim, 2001, Pondok Pesantren Koperasi di Indonesia, Proyek Peningkatan Tahun Anggaran 2001 Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI.

0 Response to "JURNAL EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PADA KOPERASI PONDOK PESANTREN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel