OPTIMALISASI POTENSI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DENGAN PENDEKATAN ADAT DAN AGAMA
Pendahuluan
Tuntutan akan perbaikan bagi sebuah penyelenggaraan pemberdayaan ekonomi
kerakyatan yang
lebih berkeadilan, merata dan lebih
berorientasi kepada masyarakat
merupakan sebuah keharusan dalam penataan
ekonomi
mikro kerakyatan yang bergerak
di sektor
informal. Reformasi ekonomi
di Indonesia perlu ditegaskan dengan adanya
pendekatan pengembangan ekonomi
mikro yang lebih berorientasi kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar proses pemberdayaan ekonomi menjadi milik
masyarakat
dalam arti yang sesungguhnya. Sehingga format ekonomi kerakyatan lebih mengacu
pada konsepsi-konsepsi masyarakat terhadap pemberdayaan ekonomi di mana masyarakat
tidak hanya menjadi oyek
ekonomi makro.
Harapan atas perubahan konsep pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan
menempatkan masyarakat pada
level pertama semakin penting,
mengingat kekuatan ekonomi masyarakat indonesia
lebih dominan bergerak di sektor informal. Hal tersebut
dibuktikan bahwa ekonomi sektor
informal lebih mampu untuk survive saat krisis
ekonomi menghantam Indonesia pertengahn 2007 silam yang berkelanjutan hingga
sekarang. Selain
catatan kegagalan
pelaku ekonomi makro yang
harus gulung tikar
karena tidak mampu untuk survive
di tengah pertarungan ekonomi yang semakin
ketat,
ekonomi informal malahan tetap eksis merupakan aspek
lain yang memperkuat
argumen bahwa ekonomi informallah sebenarnya yang
memperkuat perekonomian negara secara tidak
langsung
Perubahan pokok yang ada pada
paradigma baru pemberdayaan ekonomi dimaksud adalah pemberian peran yang lebih besar
kepada
masyarakat dan menempatkannya sebagai subyek sekaligus obyek ekonomi. Dalam kerangka
ini maka
hubungan fungsional antar para pelaku ekonomi
dan obyek ekonomi yang ada selama ini
mengalami modifikasi sesuai dengan kondisi, peluang tujuan dan tuntutan yang
berkembang di masyarakat. Tentu semuanya
didasarkan pada
kapasitas dan norma yang dianut oleh masing-masing pelaku ekonomi. Karenanya
diperlukan optimalisasi potensi
masyarakat dalam hal
pemberdayaan
ekonomi dengan jalan
optimalisasi
potensi
ekonomi kerakyatan yang dapat menampung berbagai tuntutan dan kebutuhan diantara para pelaku
ekonomi tersebut.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Salah
satu problem yang
umum terjadi dalam pemberdayaan ekonomi yang berorientasi pada masyarakat adalah rumusan kebijakan ekonomi yang bersifat top-
down, dan sering bersifat makro. Hal
tersebut menempatkan masyarakat sebagai obyek kebijakan dan
sekaligus
objek ekonomi. Masalah komunikasi antara masyarakat dengan pihak
pemerintah sebagai pihak yang menentukan distribusi
sumberdaya ekonomi menjadi kendala lain ketika sektor ekonomi informal yang menjadi kekuatan rakyat
tidak mampu menjadi tolak ukur dalam melahirkan kebijakan. Selain itu kemampuan
dan
keberanian mengartikulasikan kekutan ekonomi dan aspirasinya merupakan kendala
umum yang dimiliki banyak masyarakat. Disamping itu juga
kemampuan untuk
memodifikasi berbagai mekanisme
ekonomi yang umum berlaku. Disadari atau tidak, ada keengganan
dari pihak pemerintah
dan
swasta komersial untuk melepaskan sebagian
kepentingannya kepada masyarakat.
Untuk dapat berjalan
sebagai proses
sosial maka pemberdayaan ekonomi harus
dapat menempatkan masyarakat sebagai tolok
ukur utamanya.
Penempatan peran
ini berarti bahwa secara politis masyarakat yang menentukan ukuran, kriteria dan
mekanisme
pemberdayaan ekonomi yang akan dilakukan sesuai
dengan potensi yang
mereka miliki. Namun mekanisme untuk menentukan kebijakan pemberdayaan yang dapat menampung aspriasi semua masyarakat bukanlah hal sederhana. Tingkat pendidikan dan sumber daya yang dimilki akan mempengaruhi bentuk sektor ekonomi
yang akan menjadi
pilihan dalam rangka
meningkatkan taraf hidup yang lebih
layak.
Untuk itu, selain
memberikan rumusan kebijakan sepenuhnya kepada
masyarakat sebagai subyek ekonomi
dalam rangka
meningkatkan taraf hidup
yang lebih layak, kebutuhan akan penguatan sumber daya manusia (capacity
building) merupakan sebuah kaharusan. Hal ini mengingat bahwa kebutuhan pengetahuan akan berbanding
lurus dengan tingkat keberhasilan suatu
program ekonomi. Pembardayaan ekonomi
terhadap masyarakat ini dilakukan dalam upaya memberikan penguatan secara partisipatif kepada masyarakat untuk menentukan bentuk dan tujuan sektor ekonomi
yang mereka inginkan
dengan
menempatkan
mereka sesuai dengan
kapasitas
dan tingkat
sumber daya masing-masing
Dengan demikian pemahaman
terhadap hubungan
partisipasi pelaku ekonomi mikro merupakan
hal yang mutlak
harus dimilki
oleh semua pelaku ekonomi
kerakyatan. Bagaimanapun pemberdayaan adalah merupakan proses penguatan masyarakat untuk lebih survive dengan berbagai kondisi yang menjadi kendala bagi
mereka nantinya dalam mengembangkan perekonomian. Dalam konteks ini
diperlukan kesadaran akan fungsi
dan peran masing-masing pihak agar dapat dihasilkan
suatu mekanisme yang produktif sesuai adat
istiadat dan kepranataan yang berlaku.
Kemampuan dan
potensi masing-masing pelaku akan
sangat menentukan bentuk pola hubungan partisipasi dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk
terlibat di setiap
tahap
dan tingkatan ekonomi cukup
terbuka, namun untuk dapat berperan sebagai pelaku
utama dalam sektor ekonomi tersebut bukanlah hal yang sederhana bagi masyarakat tanpa proses penguatan kapasitas di level individu. Maka untuk itu dibutuhkan pendekatan
pemberdayaan
ekonomi
dengan pendekatan adat istiadat dan agama
dalam rangka optimalisasi terhadap potensi
ekonomi yang ada di
tengah masyarakat
Pemberdayaan dengan pendekatan Agama dan Adat
Masyarakat adalah sebuah
komunitas utuh, yang mempunyai potensi
terhadap
pola organisasi,
kepemimpinan,
wilayah, dan kepentingan
yang
terbentuk dengan proses. Salah
satu misi yang dilaksanakan dalam
pemberdayaan ekonomi masyarakat
adalah dengan
menciptakan, memfasilitasi
terciptanya iklim yang kondusif dan
membuka akses sumber daya dan informasi serta mengoptimalkan pendayagunaan sumberdaya
pendukung lainnya dengan menjadikan tradisi yang ada
dalam masyarakat sebagi penguat rasa tanggung
jawab masyarakat tersebut. Implementasi dari konsep pemberdayaan ekonomi disini adalah penyelenggaraan sektor
ekonomi yang berbasis pada potensi
ekonomi masyarakat.
Dalam konsep ini diselenggarakan
suatu proses peningkatan
peluang kesempatan yang mandiri dan bermitra
dengan pelaku ekonomi yang lain. Proses
pemberdayaan pembangunan yang bertumpu kepada masyarakat merupakan
suatu proses yang spesifik sesuai dengan karakteristik masyarakatnya, yang meliputi tahapan
identifikasi karakteristik masyarakat, identifikasi permasalahan ekonomi masyarakat, perencanaan
ekonomi masyarakat, pemrograman sektor ekonomi
mandiri, serta pembukaan
akses kepada sumber daya ekonomi
dan informasi pasar.
Pendekatan pemberdayaan
ekonomi masyarakat
perlu diselaraskan
dengan kondisi sosio kultural dan
keagamaan yang berlaku
di tengah masyarakat sesuai
dengan adat istiadat yang berlaku. Hal tersebut tidak lebih karena
pada
prinsipnya, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki adat istiadat dan
agama yang berpotensi
untuk enjadi faktor penguat
sumber ekonomi yang kondusif dan bermartabat.
Dalam studi dan literatur antropologi,
agama merupakan salah satu unsur kebudayaan universal (cultural universal).
Selain sebagai kebudayaan universal agama
merupakan inti dari kebudayaan (cultural
core). Artinya, agama merupakan unsur kebudayaan yang sangat esensial di
tengah-tengah kehidupan masyarakat, sehingga agama meruapakan
aspek paling
sulit untuk berubah.
Sebagai
sebuah kebudayaan,
agama
akan menjadi penghalang dalam proses perekonomian masyarakat ketika konsep ekonomi digunakan dalam
proses tersebut
berlawanan dengan agama. Selain
agama,
aspek
adat dan
tradisi yang hidup dan berkembang
di tengah masyarakat
akan
turut
mempengaruhi konsep dan
bentuk sektor ekonomi tersebut.
Dalam konteks
ini pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu
mempertimbangkan kedua aspek tersebut. Selain itu, potensi agama
dan
adat istiadat
yang ada dalam masyarakat sangat besar
untuk menjadi spirit pemberdayaan ekonomi
sebagai proses penguatan ekonomi
mikro. Pemberdayaan ekonomi dengan
pendekatan
adat
dan agama dimaksud akan terwujud
dengan menjadikan
keduanya sebagai spirit
awal untuk melakukan kegiatan ekonomi yang lebih kondusif di berbagai aspek dan sektor ekonomi baik mikro maupun makro
Persoalannya adalah
terletak
kepada bagaimana menyiapkan dan menciptakan
format pemberdayaan
masyarakat
sebagai
pelaku utama
ekonomi dalam rangka menggali potensi yang ada
dalam masyarakat, maka
peran pendampingan oleh tenaga
pendamping/fasilitator adalah sangat strategis. Pendampingan masyarakat merupakan
suatu hubungan setara
antara masyarakat dengan individu
atau kelompok
pendamping yang memiliki
kemampuan
profesional dalam
menerapkan kaidah
proses pendampingan yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan agama
dan
adat istiadat yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Format dan Metoda Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Belum tercapainya manfaat kebijakan ekonomi yang memenuhi aspirasi rakyat
banyak
merupakan hal yang menjadi perhatian pemerintah
saat ini. Banyak kelompok
masyarakat atau komunitas, terutama mereka yang miskin dan berpenghasilan rendah,
yang
belum menikmati hasil
kebijakan ekonomi selama ini. Belum terpenuhinya berbagai kebutuhan dasar mereka
pada
tingkat minimum merupakan indikator belum
tercapainya sasaran kebijkan ekonomi
tersebut. Misalnya, masih sekitar 4,33
juta masyarakat yang belum memiliki
perumahan dan sebagian besar dari mereka berasal dari
kelompok marginal.
Meskipun demikian tampak bahwa
potensi komunitas sangat besar di mana daya tahan dan
strategi survival masyarakat dalam menghadapi keterbatasan dan goncangan ekonomi yang ada
merupakan gambaran potensi tersebut. Sebagai contoh adalah kekuatan ekonomi masyarakat 70 % bergerak di bidang ekonomi informal dan hanya 30
% yang bergerak di bidang formal. Data di mana
70% masyarakat bergerak di sektor
informal menunjukkan bahwa
ada
potensi survival komunitas dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pembangunan sektor ekonomi informal mikro. Maka dengan
demikian dibutuhkan sebuaah
format pemberdayaan
ekonomi mikro dengan menjadikan
masyarakat sebagai pilar utama
dan garda depan
ekonomi dengan memfasilitasi
berbagai kegiatan komunitas dan mendukungnya dengan menyiapkan sistem kepranataan yang dibutuhkan.
Dalam penerapannya, kegiatan ini menggunakan pemberdayaan masyarakat
sebagai inti pelaku
ekonomi.
Hal tersebut dengan
menempatkan masyarakat sebagai
pelaku utama
pada setiap tahapan, langkah, dan proses kegiatan ekonomi. Ini berarti
bahwa masyarakat akan berperan sebagai pelaku dan sekaligus pemilik kegiatan
ekonomi. Mereka adalah pelaku ekonomi
informal yang mandiri yang memposisikan pemerintah sebagai mitra kerja
sekaligus sebagai pelaku pendukung kegiatan ekonomi
mereka. Dengan
demikian, strategi program
ini menitikberatkan pada transformasi kapasitas manajemen ekonomi kerakyatan serta teknis pasar
masyarakat melalui proses pembelajaran langsung
(learning by
doing) melalui
proses
fasilitasi
manajemen
ekonomi mikro.
Penerapan strategi ini memungkinkan masyarakat untuk
mampu membuat rencana yang rasional, membuat keputusan, melaksanakan rencana dan keputusan yang
diambil, mengelola
dan
mempertanggungjawabkan hasil-hasil kegiatan ekonomi, serta mampu
mengembangkan produk ekonomi yang telah dihasilkan sesuai
dengan
kebutuhan dan tuntutan pasar.
Melalui penerapan strategi ini
diharapkan terjadi peningkatan ekonomi
secara bertahap dimana sumberdaya manusia dan kapasitas ekonomi/usaha komunitas menjadi
kekuatan ekonomi bangsa.
Seluruh rangkaian
kegiatan dalam pemberdayaan
masyarakat dalam program penguatan ekonomi kerakyatan memiliki pola dasar yang secara umum dapat dikelompokkan dalam tiga tahapan kegiatan pemberdayaan. Pertama, tahap peningkatan
kapasitas dan sumber
daya manusia masyarakat. Dalam rangka menempatkan komunitas sebagai
pelaku
utama ekonomi
mikro, tingkat kemampuan
manajerial ekonomi yang terfokus dan terarah memiliki peluang yang lebih besar
dibandingkan tingkat kemampuan manajerial ekonomi di
bawah rata-rata. Selain itu
kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan dan
potensinya, serta membuat rencana yang rasional juga
menjadi persyaratan keberhasilan perekonmian mereka. Oleh karenanya,
fasilitasi kepada masyarakat dalam
peningkatan
kapasitas merupakan kebutuhan awal dan khususnya
dalam aspek penyiapan masyarakat dengan kegiatan
ekonomi yang terfokus dan
terarah.
Kedua, tahap perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan ekonomi. Dalam
mengaktualkan rencananya, komunitas masyarakat perlu melakukan rencana yang strategis sesuai dengan
kapasitas
masing-masing dengan
di mana aspek budaya ekonomi
menjadi perhatian khusus. Kemampuan melihat peluang dan sumberdaya kunci yang
ada
merupakan aspek terpenting. Dalam kaitannya dengan fasilitasi ini, pemerintah
memberikan stimulan dana
kepada komunitas untuk merealisasikan rencananya terutama dalam kegiatan ekonomi informal karakyatan seperti perkebunan, peternakan
dan lain sebagainya, tanpa menutup kemungkinan adanya bantuan tidak mengikat dari pihak
lain.
Ketiga, tahap pengembangan
kelembagaan ekonomi masyarakat. Pengembangan lembaga
ekonomi masyarakat merupakan fasilitasi penting dalam
konteks pengembangan ekonomi. Dalam rangkaian kegiatannya, fasilitasi ini mengarah
kepada pembuatan
aturan main lembaga ekonomi masyarakat, formalisasi lembaga ekonomi
masyarakat,
pelatihan dalam
rangka peningkatan kapasitas
manajemen dan
teknis
kepada masyarakat maupun lembaga ekonomi masyarakat, pembentukan jaringan kerja
dengan lembaga
ekonomi
masyarakat lain,
pemanfaatan
akses
sumber daya kunci ekonomi dalam rangka kemitraan,
dan pembukaan
akses
terhadap pengambil kebijakan.
Penutup
Potensi ekonomi kerakyatan yang bergerak
di
sektor
informal sudah
teruji mampu untuk survive dengan segala tantangan ekonomi masyarakat Indonesia pada masa
dan
pasca krisis. Kekuatan ekonomi sektor informal tidak hanya
sebatas mampu
bertahan dari tekanan ekonomi global, akan tetapi mampu menampung tenaga kerja lebih dari setengah masyarakat indonesia. Fakta ini
merupakan potensi yang perlu
disikapi secara serius dengan melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan informal
bagi masyarakat luas
Dalam prakteknya, pemberdayaan
tersebut tidak hanya dalam tataran program dalam bentuk konsep-konsep ekonomi.
Akan tetapi lebih utama pada tataran praktis bagaimana
mengelola sektor ekonomi yang ada
menjadi kekuatan ekonomi yang meningkatkan taraf
hisup masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi dimaksud, labih
mangacu pada
bagaimana masyarakat adat mampu secara
mandiri untuk menentukan
perencanaan
ekonomi
kerakyatan dalam
skala besar dengan cara pembinaan yang intensif dari
fihak
pemerintah dan
lembaga-lembaga ekonomi yang telah mapan
Dalam konteks ini, pengutan
kapasistas masyarakat
sesuai dengan adat istiadat dan kultur
agama akan menjadi aspek terpenting mengingat hal tersebut merupakan pilart kekuatan masyarakat adat yang mampu menggiring masyarakat
pada taraf di mana
kemampuan untuk survive
lebih kuat dibanding hanya
karena
faktor ekonomi. Di balik semua
itu, kekuatan spiritual juga
merupakan stimulan bagi masyarakat di mana
saja dalam melakukan kegiatan
ekonomi
0 Response to "OPTIMALISASI POTENSI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DENGAN PENDEKATAN ADAT DAN AGAMA"
Post a Comment