NILAI TUKAR UANG ; MAKALAH
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sistem kurs valuta
asing ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran
pasar serta berbagai cara pengaturan campur tangan pemerintah di bidang ini.
Pola perilaku kurs tergantung pada system moneter yang berlaku.
Pada masa orde lama
berlaku system pengendalian ketat devisa dimana pemerintah menetapkan kurs jauh
dibawah tingkat kurs menurut pasar bebas yang menimbulkan pasar bebas devisa.
Pada masa orde baru sistem pengendalian dihapus secara bertahap dan diganti
system kurs mengambang terkendali. Pada masa reformasi sekarang ini
pengendalian devisa lebih dikendalikan pemerintah sesuai dengan kondisi ekonomi
pemerintah dalam hal ekspor dan impor.
Pasangan masalah
ekonomi domestik dan internasional yang dihadapi serta kebijakan yang tepat
diambil untuk masing-masing maslah mungkin bersesuaian dan atau mungkin
bertentangan. Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut tentang nilai tukar.
Setiap negara mempunyai
mata uang sendiri dan mata uang itu menunjukkan nilai barangnya. Begitu juga
dengan sistem moneter internasional ini mengacu pada institusi-institusi dimana
pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan
bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat
mempengaruhi kurs tukar.
B.
Rumusan
Masalah
Yang menjadi rumusan
masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa
Pengertian Nilai Tukar Uang ?
2. Apa
Pengertian Nilai Tukar Uang Dalam Islam ?
3. Bagaimana
Sejarah Nilai Tukar Uang Di Indonesia ?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisannya adalah sebagai
berikut :
1. Mengetahui
Teori Nilai Tukar Uang.
2. Mengerti
Teori Nilai Tukar Uang Dalam Islam.
3. Memahami
Sejarah Nilai Tukar Uang Di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Nilai Tukar Uang
a. Pengertian nilai tukar
Definisi
niilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh
Abimanyu adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara
lain.[1]
Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya
ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Pengertian
lain dari nilai tukar ditulis oleh Olivier Blanchard dalam bukunya
”Macroeconomics” adalah : ”Nominal exchange rate as the price of the
domestic currency in term of foreign currency”.[2]
Frank
J. Fabozzi dan Franco Modigliani memberikan defenisi mengenai nilai tukar
sebagai berikut: ”An exchange rate is defined as the amount of one currency
that can be exchanged per unit of another currency, or the price of one
currency in terms of another currency”.[3]
Dapat
disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwa nilai tukar adalah sejumlah
uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit
mata uang negara lain.
b. Cara Menyatakan Nilai Tukar
Menurut
Abimanyu, ada dua cara untuk menyatakan nilai tukar, yaitu:
1.
Model Eropa
(Indirect quote)
Model
tersebut adalah cara yang paling umum dipakai dalam perdagangan valuta asing
antar bank seluruh dunia. Nilai tukarnya ditetapkan dengan menghitung berapa
unit uang asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dalam negeri.
2.
Model Amerika
(direct quote)
Model
tersebut didefinisikan sebagai harga mata uang asing dalam mata uang domestik,
atau berapa besar nilai rupiah yang digunakan untuk membeli satu mata uang
asing.Metode tersebut dipakai di Indonesia.
c. Bentuk Sistem Nilai Tukar
Sistem
nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk
sistem nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk (Berlianta, 2004), yaitu:
1. Fixed
Exchange Rate System
Merupakan
suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada
tingkat tertentu terhadap mata uang asing.Dan bila tingkat nilai tukar tersebut
bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk
mengembalikannya.Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang
ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan
di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
2. Floating
Exchange Rate System
Setelah
runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating
Exchange Rate System.Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak
bebas.Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran
valuta tersebut di pasar uang.
Fakta
yang terjadi di banyak negara di dunia menganut varians dari kedua sistem pokok
nilai tukar diatas. Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu,[4]
terdapat enam sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan
candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh
banyak negara di dunia antara lain:
a) Sistem
Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
Dalam sistem ini
otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar
mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut
memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar
valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan,
cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
b) Sistem
Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Sistem ini berada pada
kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini, otoritas moneter
secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga sistem ini tidak
memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di Indonesia saat
ini.
c) Sistem
Wider Band
Pada sistem tersebut
nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik,
tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar
bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter
akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga
nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d) Sistem
Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem ini,
otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar
tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi
berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk
mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata
uang menguat.
e) Sistem
Crawling Peg
Otoritas moneter dalam
sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing.Nilai
tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam persentase
yang kecil.Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f)
Sistem
Adjustable Peg
Dalam sistem ini,
otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga
berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan
ekonomi.
d. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar
Dalam
sistem nilai tukar tetap, mata uang lokal ditetapkan secara tetap terhadap mata
uang asing.Sementara dalam sistem nilai tukar mengambang, nilai tukar atau kurs
dapat berubah-ubah setiap saat, tergantung pada jumlah penawaran dan permintaan
valuta asing relatif terhadap mata uang domestik. Setiap perubahan dalam
penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan mempengaruhi nilai tukar
mata uang yang bersangkutan.
Dalam
hal permintaan terhadap valuta asing relatif terhadap mata uang domestik
meningkat, maka nilai mata uang domestik akan menurun. Sebaliknya jika
permintaan terhadap valuta asing menurun, maka nilai mata uang domestik
meningkat.Sementara itu, jika penawaran valuta asing meningkat relatif terhadap
mata uang domestik, maka nilai tukar mata uang domestik meningkat.Sebaliknya
jika penawaran menurun, maka nilai tukar mata uang domestik menurun.
Dilihat dari
faktor-faktor yang mempengaruhinya, terdapat 3 faktor utama yang mempengaruhi
permintaan valuta asing, yaitu:
1. Faktor
pembayaran impor
Semakin
tinggi impor barang dan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta
asing sehingga nilai tukar akan cenderung melemah. Sebaliknya, jika impor
menurun, maka permintaan valuta asing menurun sehingga mendorong menguatnya
nilai tukar.
2. Faktor
aliran modal keluar
Semakin
besar modal keluar, maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada
lanjutannya akan melemah nilai tukar uang. Aliran modal keluar meliputi
pembayaran hutang penduduk Indonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak
asing dan penempatan dana penduduk Indonesia ke luar negeri.
3. Kegiatan
spekulasi
Semakin
banyak kegiatan spekulasi valuta asing yang dilakukan oleh spekulannnnn maka
semakin besar nilai permintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai
tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing.
Sementara itu,
penawaran valuta asing dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu:
a) Faktor
penerimaan hasil ekspor
Semakin besar volume
penerimaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang
dimiliki oleh suatu negara dan pada lanjutannya nilai tukar terhadap mata asing
cenderung menguat atau apresiasi.Sebaliknya jika ekspor menurun, maka jumlah
valuta asing yuang dimiliki menurun sehingga nilai tukar juga cenderung
mengalami depresiasi.
b) Faktor
aliran modal masuk
Semakin besar aliran
modal masuk, maka nilai tukar akan cenderung semakin menguat. Aliran modal
masuk tersebut dapat berupa penerimaan hutang luar negeri, penempatan dana
jangka pendek oleh pihak asing (Portofolio invesment) dan investasi
langsung pihak asing (foreign direct investment).
B.
Teori
Nilai Tukar Uang Secara Konvensional
Definisi
nilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan
oleh Abimanyu dalam bukunya ‘Memahami kurs valuta asing’adalah harga mata uang
suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini
mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi
penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.[5]
Exchange
rates (nilai tukar uang) atau yang lebih popular di kenal
dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan (quotation) harga pasar
dari mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang domestik (domestic
currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang domestic dalam mata
uang asing. Nilai tukar uang merepresentasikan tingkat harga pertukaran dari
satu mata uang ke mata uang yang lainnya dan di gunakan dalam berbagai transaksi, antara lain transaksi perdagangan
internasional, turisme, investasi internasional
ataupun aliran uang jangka pendek antarnegara, yang melewati batas-batas
geografis ataupun batas-batas hukum.
Nilai
tukar suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter),
seperti pada Negara-negara yang memakai system fixed exchange
rates ataupun di tentukan oleh kombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar
yang saling berinteraksi serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara
yang memakai rezim system ‘flexible exchange rates.
Karena
setiap negara memiliki hubungan dalam investasi dan perdagangan dengan negara
lain, tidak ada satu pun nilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya
beli (purchasing power) mata uang domestik atas mata uang asing secara umum.
Oleh karena itu sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif telah
dikembangkan untuk mengukur rata-rata tertimbang (weighted average) harga mata
uang asing dalam mata uang domestik.[6]
C. Teori Nilai Tukar Uang dalam Islam
Nilai
tukar suatu mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok, yaitu:
Natural dan Human. Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akan dipakai dua
scenario yaitu:
a.
Terjadi perubahan-perubahan harga dalam negeri yang memengaruhi nilai tukar
uang.
Sebab-sebab fluktuasi
sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:
1. Natural
Exchange Rate Fluctuation
a) Fluktuasi
nilai tukar uang akibat dari perubahan – perubahan yang terjadi pada permintaan
agregatif ( AD ). Expansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkat harga secara
keseluruhan( P ), seperti kita ketahui bahwa: P= e P, jika tingkat harga dalam
negeri naik, sedangkan tingkat harga di luar negeri tetap, maka nilai tukar
mata uang akan mengalami depresiasi. Sebalik nya jika AD mengalami kontraksi
maka tingkat harga akan mengalami penurunanyang akan mengakibatkan nilai tukar
akan mengalami apresiasi.
b) Fluktuasi
nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada penawaran
agregatif (AS). Jika AS mengalami kontraksi, maka akan berakibat pada naiknya
tingkat harga secra keseluruhan, yang kemudian akan mengakibatkan melemahnya
(depresiasi) nilai tukar. Sebaliknya jika AS mengalami expansi maka akan
berakibat pada turunya tingkat harga secara keseluruhan yang akan mengakibatkan
menguatnya nilai tukar.
2. Human
Error Exchange Rate Fluctuation
a) Corruption
dan Bad Administration yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat
terjadinya Missallocation of Resources serta Mark-up yang tinggi yang harus
dilakukan oleh produsen untuk menutupi biaya-biaya siluman dalam proses
produksinya.
b) Excesssive
Tax yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan meningkatkan
harga jual dari barang dan jasa tersebut.
c) Excessive
Seignorage, pencetak full-bodyed money atau 100% reserve money tidak akan
mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi jika uang yang dicetak selain
dari kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secara umum.
b. Perubahan harga yang terjadi diluar negeri
Perubahan
harga yang terjadi diluar negeri bisa digolongkan karena 2 sebab yaitu:
1. Non
engineered/ non manifulated changes
Disebut
sebagai non eminered/non manifulated changes adalah karena perubahan yang
terjadi bukan disebabakan oleh manipulasi (yang dimaksudkan untuk merugikan)
oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan jika bank central singapura (BSS)
mengurangi jumlah uang SGD yang beredar, hal tersebut akan mengakibatkan IDR
terdepresiasi tanpa diduga. Oleh karena itu BI biasanya akan menghilangkan efek
ini dengan menjual SGD yang dimilikinya (cadangan devisa) baik dengan cara
strilised intervention maupun dengan cara unsterilized intervention.
2. Enginered
/ Manipulated changes
Disebut
sebagai enginered / manipulated changes adalah karena perubahan yang terjadi
disebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang
dimasudkan untuk merugikan pihak lain. misalnya para fund manager disingapura
melepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi banjir rupiah yang mengakibatkan
nilai tukar rupiah mengalami depresiasai secar tiba-tiba atau drastis diluar
perkiraaan BI.
D.
Sejarah
Perkembangan Nilai Tukar Uang di Indonesia
Dalam
sejarah perekonomian Indonesia sistem nilai tukar di Indonesia pada intinya
dikelompokkan menjadi empat bagian.Penetapan sistem nilai tukar oleh Bank
Indonesia didasarkan pada berbagai pertimbangan, khususnya yang berkaitan
dengan kondisi ekonomi pada saat itu. Perry dan Solikin memaparkan sistem nilai
tukar yang berlaku di Indonesia sebagai berikut:[7]
1.
Sistem Nilai
Tukar Bertingkat (Multiple Exchange Rate System)
Sistem
ini dimulai sejak Oktober 1966 hingga Juli 1971.Penggunaan sistem ini dilakukan
dalam rangka menghadapi berfluktuasinya nilai rupiah serta untuk mempertahankan
dan meningkatkan daya saing yang hilang karena adanya inflasi dua digit selama
periode tersebut.
2.
Sistem Nilai
Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System)
Sistem
yang berlaku mulai Agustus 1971 hingga Oktober 1978 ini mengaitkan secara
langsung nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika Serikat yaitu tarif US$1
=Rp415,00. Pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh kuatnya posisi neraca
pembayaran pada kurun waktu 1971-1978. Neraca pembayaran tersebut kuat karena
sektor migas mempunyai peran besar dalam penerimaan devisa ekspor yang didukung
oleh peningkatan harga minyak mentah (masa keemasan minyak).
3.
Sistem Nilai
Tukar Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Sistem
ini belaku sejak November 1978 sampai Agustus 1997. Pada masa ini nilai rupiah
tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan dolar Amerika Serikat akan tetapi
terhadap sekeranjang mata uang asing (basket currency). Pada periode ini telah
terjadi tiga kali devaluasi yaitu pada bulan November 1978, Maret 1983, dan
September 1986.Setelah devaluasi tahun 1986, nilai nominal rupiah diperbolehkan
terdepresiasi sebesar 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilaitukar riil yang
lebih baik. Pada sistem ini, nilai tukar dibagi dalam tiga periode yaitu:
a. Managed
Floating I (1978-1986), terjadi fluktuasi nilai tukar yang tidak terlalu besar
dengan nilai kurs berkisar antara Rp625,38 hingga Rp1.644,10. Periode tersebut
lebih didominasi oleh ketidakpastian manajemen dari Bank Indonesia dibandingkan
ketidakpastian floating karena situasi perekonomian pada saat tersebut belum
berkembang.Hal ini dapat dilihat oleh adanya pergerakan nilai tukar nominal
yang relatif tetap dan perubahan relatif baru terjadi pada tahun-tahun dimana
Indonesia melakukan devaluasi rupiah.
b. Managed
Floating II (1987-1992). Pada periode ini juga terjadi devaluasi walaupun tidak
terlalu besar dengan nilai kurs antara Rp1.644,10 hingga Rp2.053,40. Namun pada
periode ini, unsur floating lebih dominan dibandingkan ketidakpastian
manajemen.Artinya, peran Bank Indonesia dalam melakukan intervensi pada pasar
uang lebih sedikit dibandingkan pergerakan kurs yang ditentukan oleh pasar uang
itu sendiri.Pemilihan strategi ini dalam rangka menjaga daya saing produk
ekspor melalui pergerakan mata uang dalam kisaran sempit.
c. Managed
Floating dengan Crawling Band Sistem (September 1992-Agustus 1997), terjadi
depresiasi nilai tukar yang kisarannya antara Rp2.053,40 hinggaRp2.791,30. Pada
periode ini unsur floating semakin diperlakukan dengankisaran yang semakin
lebar. Pada 1 September 1992, Bank Indonesiamenetapkan rentang intervensi Rp10
dengan batas bawah Rp2.035 dan batasatas Rp2.045. Kemudian pada tanggal 11 Juli
1997 (akhir periode), BankIndonesia akhirnya memperlebar rentang intervensi
menjadi Rp304 denganbatas bawah Rp2.378 dan batas atas Rp2.682. Dengan demikian
BankIndonesia secara berkesinambungan melakukan pelebaran band
interventionsecara bertahap dan akhirnya band intervension dihapus sehingga
rupiah lebihfloating dibandingkan periode sebelumnya.[8]
4.
Sistem Mengambang
Bebas (Free Floating Exchange Rate System)
Sistem
ini diberlakukan sejak 14 Agustus 1997 hingga sekarang.Dalam sistem ini Bank
Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing karenasemata-mata untuk
menjaga kestabilan nilai tukar rupiah yang lebih banyak ditentukan oleh
kekuatan pasar.Awalnya, penerapan sistem nilai tukar mengambang ini menyebabkan
terjadinya gejolak yang berlebihan (overshooting).
Misalnya
kurs pada tangga 14 Agustus melemah tajam menjadi Rp2.800 per dolar dari posisi
Rp2.650 per dolar pada penutupan hari sebelumnya.Banyak factor yang menyebabkan
nilai tukar rupiah terus merosot, mulai dari aksi ambil untung (profit taking)
oleh pelaku pasar, tingginya permintaan perusahaan domestic terhadap dolar
untuk pembayaran hutang luar negeri yang jatuh tempo, memburuknya perkembangan
perbankan nasional, maupun oleh sebab-sebab lain.
Dalam
rangka menyelesaikan persoalan tersebut, pada bulan November 1997,
International Monetary Fund (IMF) masuk ke Indonesia.Dengan kondisi dalam
negeri yang bergejolak, terutama situasi sosial politik, program pemulihan
ekonomi yang dilakukan bersama-sama dengan IMF tidak dengan segera membuahkan
hasil.
Sampai
akhir Desember 1997, nilai tukar rupiah ditutup pada kisaran Rp5.000 per dolar,
tetapi pergerakan nilai tukar rupiah semakin tak terkendali hingga mencapai
puncaknya pada 22 Januari 1998 dimana kurs mencapai Rp16.000 per dolar.[9]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Æ Nilai
tukar uang dalam pandangan konvensional dan pandangan islam jelas berbeda.
Karena konvensional memandang uang merupakan sebuah komuditas sedangkan Islam
memandang uang sebagai alat tukar yang dapat di tukarkan dengan barang ataupun
jasa, dan Islam tidak memandang uang sebagai komuditas
Æ Nilai
tukar dalam ekonomi Islam dipandang sebagai kebutuhan dan diperbolehkan dengan
syarat kegiatan yang dilakukan sebatas jual beli (ekspor-impor). Karena
dalam Islam uang bukan dipandang sebagai komoditi untuk spekulasi sesuai teori
Keynes, tetapi uang hanya dipandang sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
Oleh sebab itu perdagangan valuta asing yang diperbolehkan dalam Islam hanya
pada jenis transaksi spot yaitu transaksi langsung
DAFTAR PUSTAKA
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani, Capital
Markets (Prentice Hall, New Jersey: 1992) dalam The Fei Ming, Day
Trading Valuta Asing (Gramedia, Jakarta: 2002)
http://haermawan02.blogspot.co.id/2016/01/makalah-ekonomi-makro-islam-nilai-tukar.html
http://www.lontar.ui.ac.id/login.jsp?requester=file?file=digital/131352-T%2027626-Peranan%20faktor-Tinjauan%20literatur.pdf.
Karim Adiwarman, Ekonomi Islam: Suatu
Kajian Ekonomi Makro (IIIT Indonesia, Jakarta:2002)
Karim, Adiwarman. 2013. Ekonomi Makro
Islami Edisi Ketiga, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mankiw,
N.Gregory. 2007. Makroekonomi, Edisi Keenam. Jakarta : Erlangga
Oliver
Blanchard, Macroeconomics Fourth Edition (Prentice Hall, New Jersey:
2006)
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung.
2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (mikroekonomi & Makroekonomi),
Edisi ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbit Universitas Indonesia.
[1]
Yoopi Abimanyu, Memahami Kurs Valuta Asing(FE-UI, Jakarta:2004)
[2]
Oliver Blanchard, Macroeconomics Fourth Edition (Prentice Hall, New Jersey:
2006)
[3]
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani, Capital Markets (Prentice Hall, New
Jersey: 1992) dalam The Fei Ming, Day Trading Valuta Asing (Gramedia, Jakarta:
2002) hlm.664
[4]
Yoopi Abimanyu, Op Cit, hlm. 8-10
[5]
http://www.lontar.ui.ac.id/login.=file?file=digital/131352-T%2027626-Peranan%20faktor-Tinjauan%20literatur.pdf,
Rabu, 17 november 2015.
[6]
Adiwarman Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro (IIIT Indonesia,
Jakarta:2002) hlm.87
[7]
J.Madura, International Financial Management, 5th Edition (Prentice Hall, New
York:1997) hlm. 108-114
[8]
Yoopi Abimanyu, Memahami Kurs Valuta Asing(FE-UI, Jakarta:2004)
[9]
J.Madura, International Financial Management, 5th Edition (Prentice Hall, New
York:1997) hlm. 108-114
Download File Lengkap makalah Nilai Tukar Uang gratis
ReplyDelete