-->

NILAI TUKAR UANG ; MAKALAH

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Sistem kurs valuta asing ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran pasar serta berbagai cara pengaturan campur tangan pemerintah di bidang ini. Pola perilaku kurs tergantung pada system moneter yang berlaku.
Pada masa orde lama berlaku system pengendalian ketat devisa dimana pemerintah menetapkan kurs jauh dibawah tingkat kurs menurut pasar bebas yang menimbulkan pasar bebas devisa. Pada masa orde baru sistem pengendalian dihapus secara bertahap dan diganti system kurs mengambang terkendali. Pada masa reformasi sekarang ini pengendalian devisa lebih dikendalikan pemerintah sesuai dengan kondisi ekonomi pemerintah dalam hal ekspor dan impor.
Pasangan masalah ekonomi domestik dan internasional yang dihadapi serta kebijakan yang tepat diambil untuk masing-masing maslah mungkin bersesuaian dan atau mungkin bertentangan. Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut tentang nilai tukar.
Setiap negara mempunyai mata uang sendiri dan mata uang itu menunjukkan nilai barangnya. Begitu juga dengan sistem moneter internasional ini mengacu pada institusi-institusi dimana pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar.
B.     Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Nilai Tukar Uang ?
2.      Apa Pengertian Nilai Tukar Uang Dalam Islam ?
3.      Bagaimana Sejarah Nilai Tukar Uang Di Indonesia ?

C.     Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisannya adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui Teori Nilai Tukar Uang.
2.      Mengerti Teori Nilai Tukar Uang Dalam Islam.
3.      Memahami Sejarah Nilai Tukar Uang Di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Nilai Tukar Uang
a.      Pengertian nilai tukar
Definisi niilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain.[1] Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Pengertian lain dari nilai tukar ditulis oleh Olivier Blanchard dalam bukunya ”Macroeconomics” adalah : ”Nominal exchange rate as the price of the domestic currency in term of foreign currency”.[2]
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani memberikan defenisi mengenai nilai tukar sebagai berikut: ”An exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchanged per unit of another currency, or the price of one currency in terms of another currency”.[3]
Dapat disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwa nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.
b.      Cara Menyatakan Nilai Tukar
Menurut Abimanyu, ada dua cara untuk menyatakan nilai tukar, yaitu:
1.      Model Eropa (Indirect quote)
Model tersebut adalah cara yang paling umum dipakai dalam perdagangan valuta asing antar bank seluruh dunia. Nilai tukarnya ditetapkan dengan menghitung berapa unit uang asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dalam negeri.

2.      Model Amerika (direct quote)
Model tersebut didefinisikan sebagai harga mata uang asing dalam mata uang domestik, atau berapa besar nilai rupiah yang digunakan untuk membeli satu mata uang asing.Metode tersebut dipakai di Indonesia.
c.       Bentuk Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk (Berlianta, 2004), yaitu:
1.      Fixed Exchange Rate System
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing.Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya.Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
2.      Floating Exchange Rate System
Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System.Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas.Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
Fakta yang terjadi di banyak negara di dunia menganut varians dari kedua sistem pokok nilai tukar diatas. Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu,[4] terdapat enam sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia antara lain:
a)      Sistem Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
Dalam sistem ini otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan, cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
b)      Sistem Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Sistem ini berada pada kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini, otoritas moneter secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga sistem ini tidak memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di Indonesia saat ini.
c)      Sistem Wider Band
Pada sistem tersebut nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik, tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d)      Sistem Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem ini, otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata uang menguat.
e)      Sistem Crawling Peg
Otoritas moneter dalam sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing.Nilai tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam persentase yang kecil.Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f)        Sistem Adjustable Peg
Dalam sistem ini, otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan ekonomi.

d.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar
Dalam sistem nilai tukar tetap, mata uang lokal ditetapkan secara tetap terhadap mata uang asing.Sementara dalam sistem nilai tukar mengambang, nilai tukar atau kurs dapat berubah-ubah setiap saat, tergantung pada jumlah penawaran dan permintaan valuta asing relatif terhadap mata uang domestik. Setiap perubahan dalam penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan mempengaruhi nilai tukar mata uang yang bersangkutan.
Dalam hal permintaan terhadap valuta asing relatif terhadap mata uang domestik meningkat, maka nilai mata uang domestik akan menurun. Sebaliknya jika permintaan terhadap valuta asing menurun, maka nilai mata uang domestik meningkat.Sementara itu, jika penawaran valuta asing meningkat relatif terhadap mata uang domestik, maka nilai tukar mata uang domestik meningkat.Sebaliknya jika penawaran menurun, maka nilai tukar mata uang domestik menurun.
Dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, terdapat 3 faktor utama yang mempengaruhi permintaan valuta asing, yaitu:
1.      Faktor pembayaran impor
Semakin tinggi impor barang dan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga nilai tukar akan cenderung melemah. Sebaliknya, jika impor menurun, maka permintaan valuta asing menurun sehingga mendorong menguatnya nilai tukar.
2.      Faktor aliran modal keluar
Semakin besar modal keluar, maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada lanjutannya akan melemah nilai tukar uang. Aliran modal keluar meliputi pembayaran hutang penduduk Indonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak asing dan penempatan dana penduduk Indonesia ke luar negeri.
3.      Kegiatan spekulasi
Semakin banyak kegiatan spekulasi valuta asing yang dilakukan oleh spekulannnnn maka semakin besar nilai permintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing.
Sementara itu, penawaran valuta asing dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu:
a)      Faktor penerimaan hasil ekspor
Semakin besar volume penerimaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada lanjutannya nilai tukar terhadap mata asing cenderung menguat atau apresiasi.Sebaliknya jika ekspor menurun, maka jumlah valuta asing yuang dimiliki menurun sehingga nilai tukar juga cenderung mengalami depresiasi.
b)      Faktor aliran modal masuk
Semakin besar aliran modal masuk, maka nilai tukar akan cenderung semakin menguat. Aliran modal masuk tersebut dapat berupa penerimaan hutang luar negeri, penempatan dana jangka pendek oleh pihak asing (Portofolio invesment) dan investasi langsung pihak asing (foreign direct investment).

B.     Teori Nilai Tukar Uang Secara Konvensional
Definisi nilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu dalam bukunya ‘Memahami kurs valuta asing’adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.[5]
Exchange rates (nilai tukar uang) atau yang lebih popular di kenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan (quotation) harga pasar dari mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang domestik (domestic currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang domestic dalam mata uang asing. Nilai tukar uang merepresentasikan tingkat harga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lainnya dan di gunakan dalam berbagai  transaksi, antara lain transaksi perdagangan internasional, turisme, investasi internasional  ataupun aliran uang jangka pendek antarnegara, yang melewati batas-batas geografis ataupun batas-batas hukum.
Nilai tukar suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yang memakai system fixed  exchange  rates ataupun di tentukan oleh kombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar yang saling berinteraksi serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim system ‘flexible exchange rates.
Karena setiap negara memiliki hubungan dalam investasi dan perdagangan dengan negara lain, tidak ada satu pun nilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya beli (purchasing power) mata uang domestik atas mata uang asing secara umum. Oleh karena itu sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif telah dikembangkan untuk mengukur rata-rata tertimbang (weighted average) harga mata uang asing dalam mata uang domestik.[6]


C.     Teori Nilai Tukar Uang dalam Islam
Nilai tukar suatu mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok, yaitu: Natural dan Human. Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akan dipakai dua scenario yaitu:
a. Terjadi perubahan-perubahan harga dalam negeri yang memengaruhi nilai tukar uang.
Sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Natural Exchange Rate Fluctuation
a)      Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan – perubahan yang terjadi pada permintaan agregatif ( AD ). Expansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkat harga secara keseluruhan( P ), seperti kita ketahui bahwa: P= e P, jika tingkat harga dalam negeri naik, sedangkan tingkat harga di luar negeri tetap, maka nilai tukar mata uang akan mengalami depresiasi. Sebalik nya jika AD mengalami kontraksi maka tingkat harga akan mengalami penurunanyang akan mengakibatkan nilai tukar akan mengalami apresiasi.
b)      Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada penawaran agregatif (AS). Jika AS mengalami kontraksi, maka akan berakibat pada naiknya tingkat harga secra keseluruhan, yang kemudian akan mengakibatkan melemahnya (depresiasi) nilai tukar. Sebaliknya jika AS mengalami expansi maka akan berakibat pada turunya tingkat harga secara keseluruhan yang akan mengakibatkan menguatnya nilai tukar.
2.      Human Error Exchange Rate Fluctuation
a)      Corruption dan Bad Administration yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat terjadinya Missallocation of Resources serta Mark-up yang tinggi yang harus dilakukan oleh produsen untuk menutupi biaya-biaya siluman dalam proses produksinya.
b)      Excesssive Tax yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan meningkatkan harga jual dari barang dan jasa tersebut.
c)      Excessive Seignorage, pencetak full-bodyed money atau 100% reserve money tidak akan mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi jika uang yang dicetak selain dari kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secara umum.

b.    Perubahan harga yang terjadi diluar negeri
Perubahan harga yang terjadi diluar negeri bisa digolongkan  karena 2 sebab yaitu:
1.      Non engineered/ non manifulated changes
Disebut sebagai non eminered/non manifulated changes adalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabakan oleh manipulasi (yang dimaksudkan untuk merugikan) oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan jika bank central singapura (BSS) mengurangi jumlah uang SGD yang beredar, hal tersebut akan mengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga. Oleh karena itu BI biasanya akan menghilangkan efek ini dengan menjual SGD yang dimilikinya (cadangan devisa) baik dengan cara strilised intervention maupun dengan cara unsterilized intervention.
2.      Enginered / Manipulated changes
Disebut sebagai enginered / manipulated changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimasudkan untuk merugikan pihak lain. misalnya para fund manager disingapura melepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi banjir rupiah yang mengakibatkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasai secar tiba-tiba atau drastis diluar perkiraaan BI.

D.    Sejarah Perkembangan Nilai Tukar Uang di Indonesia
Dalam sejarah perekonomian Indonesia sistem nilai tukar di Indonesia pada intinya dikelompokkan menjadi empat bagian.Penetapan sistem nilai tukar oleh Bank Indonesia didasarkan pada berbagai pertimbangan, khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi pada saat itu. Perry dan Solikin memaparkan sistem nilai tukar yang berlaku di Indonesia sebagai berikut:[7]
1.      Sistem Nilai Tukar Bertingkat (Multiple Exchange Rate System)
Sistem ini dimulai sejak Oktober 1966 hingga Juli 1971.Penggunaan sistem ini dilakukan dalam rangka menghadapi berfluktuasinya nilai rupiah serta untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing yang hilang karena adanya inflasi dua digit selama periode tersebut.
2.      Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System)
Sistem yang berlaku mulai Agustus 1971 hingga Oktober 1978 ini mengaitkan secara langsung nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika Serikat yaitu tarif US$1 =Rp415,00. Pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh kuatnya posisi neraca pembayaran pada kurun waktu 1971-1978. Neraca pembayaran tersebut kuat karena sektor migas mempunyai peran besar dalam penerimaan devisa ekspor yang didukung oleh peningkatan harga minyak mentah (masa keemasan minyak).
3.      Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Sistem ini belaku sejak November 1978 sampai Agustus 1997. Pada masa ini nilai rupiah tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan dolar Amerika Serikat akan tetapi terhadap sekeranjang mata uang asing (basket currency). Pada periode ini telah terjadi tiga kali devaluasi yaitu pada bulan November 1978, Maret 1983, dan September 1986.Setelah devaluasi tahun 1986, nilai nominal rupiah diperbolehkan terdepresiasi sebesar 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilaitukar riil yang lebih baik. Pada sistem ini, nilai tukar dibagi dalam tiga periode yaitu:
a.       Managed Floating I (1978-1986), terjadi fluktuasi nilai tukar yang tidak terlalu besar dengan nilai kurs berkisar antara Rp625,38 hingga Rp1.644,10. Periode tersebut lebih didominasi oleh ketidakpastian manajemen dari Bank Indonesia dibandingkan ketidakpastian floating karena situasi perekonomian pada saat tersebut belum berkembang.Hal ini dapat dilihat oleh adanya pergerakan nilai tukar nominal yang relatif tetap dan perubahan relatif baru terjadi pada tahun-tahun dimana Indonesia melakukan devaluasi rupiah.
b.      Managed Floating II (1987-1992). Pada periode ini juga terjadi devaluasi walaupun tidak terlalu besar dengan nilai kurs antara Rp1.644,10 hingga Rp2.053,40. Namun pada periode ini, unsur floating lebih dominan dibandingkan ketidakpastian manajemen.Artinya, peran Bank Indonesia dalam melakukan intervensi pada pasar uang lebih sedikit dibandingkan pergerakan kurs yang ditentukan oleh pasar uang itu sendiri.Pemilihan strategi ini dalam rangka menjaga daya saing produk ekspor melalui pergerakan mata uang dalam kisaran sempit.
c.       Managed Floating dengan Crawling Band Sistem (September 1992-Agustus 1997), terjadi depresiasi nilai tukar yang kisarannya antara Rp2.053,40 hinggaRp2.791,30. Pada periode ini unsur floating semakin diperlakukan dengankisaran yang semakin lebar. Pada 1 September 1992, Bank Indonesiamenetapkan rentang intervensi Rp10 dengan batas bawah Rp2.035 dan batasatas Rp2.045. Kemudian pada tanggal 11 Juli 1997 (akhir periode), BankIndonesia akhirnya memperlebar rentang intervensi menjadi Rp304 denganbatas bawah Rp2.378 dan batas atas Rp2.682. Dengan demikian BankIndonesia secara berkesinambungan melakukan pelebaran band interventionsecara bertahap dan akhirnya band intervension dihapus sehingga rupiah lebihfloating dibandingkan periode sebelumnya.[8]
4.      Sistem Mengambang Bebas (Free Floating Exchange Rate System)
Sistem ini diberlakukan sejak 14 Agustus 1997 hingga sekarang.Dalam sistem ini Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing karenasemata-mata untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah yang lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar.Awalnya, penerapan sistem nilai tukar mengambang ini menyebabkan terjadinya gejolak yang berlebihan (overshooting).
Misalnya kurs pada tangga 14 Agustus melemah tajam menjadi Rp2.800 per dolar dari posisi Rp2.650 per dolar pada penutupan hari sebelumnya.Banyak factor yang menyebabkan nilai tukar rupiah terus merosot, mulai dari aksi ambil untung (profit taking) oleh pelaku pasar, tingginya permintaan perusahaan domestic terhadap dolar untuk pembayaran hutang luar negeri yang jatuh tempo, memburuknya perkembangan perbankan nasional, maupun oleh sebab-sebab lain.
Dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut, pada bulan November 1997, International Monetary Fund (IMF) masuk ke Indonesia.Dengan kondisi dalam negeri yang bergejolak, terutama situasi sosial politik, program pemulihan ekonomi yang dilakukan bersama-sama dengan IMF tidak dengan segera membuahkan hasil.
Sampai akhir Desember 1997, nilai tukar rupiah ditutup pada kisaran Rp5.000 per dolar, tetapi pergerakan nilai tukar rupiah semakin tak terkendali hingga mencapai puncaknya pada 22 Januari 1998 dimana kurs mencapai Rp16.000 per dolar.[9]



BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Æ  Nilai tukar uang dalam pandangan konvensional dan pandangan islam jelas berbeda. Karena konvensional memandang uang merupakan sebuah komuditas sedangkan Islam memandang uang sebagai alat tukar yang dapat di tukarkan dengan barang ataupun jasa, dan Islam tidak memandang uang sebagai komuditas
Æ  Nilai tukar dalam ekonomi Islam dipandang sebagai kebutuhan dan diperbolehkan dengan syarat kegiatan yang dilakukan sebatas jual beli (ekspor-impor). Karena dalam Islam uang bukan dipandang sebagai komoditi untuk spekulasi sesuai teori Keynes, tetapi uang hanya dipandang sebagai alat tukar dan alat pembayaran. Oleh sebab itu perdagangan valuta asing yang diperbolehkan dalam Islam hanya pada jenis transaksi spot yaitu transaksi langsung










                                                                                       





DAFTAR PUSTAKA
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani, Capital Markets (Prentice Hall, New Jersey: 1992) dalam The Fei Ming, Day Trading Valuta Asing (Gramedia, Jakarta: 2002)
http://haermawan02.blogspot.co.id/2016/01/makalah-ekonomi-makro-islam-nilai-tukar.html
http://www.lontar.ui.ac.id/login.jsp?requester=file?file=digital/131352-T%2027626-Peranan%20faktor-Tinjauan%20literatur.pdf.
Karim Adiwarman, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro (IIIT Indonesia, Jakarta:2002)
Karim, Adiwarman. 2013. Ekonomi Makro Islami Edisi Ketiga, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mankiw, N.Gregory. 2007. Makroekonomi, Edisi Keenam. Jakarta : Erlangga
Oliver Blanchard, Macroeconomics Fourth Edition (Prentice Hall, New Jersey: 2006)
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi (mikroekonomi & Makroekonomi), Edisi ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbit Universitas Indonesia.




[1] Yoopi Abimanyu, Memahami Kurs Valuta Asing(FE-UI, Jakarta:2004)
[2] Oliver Blanchard, Macroeconomics Fourth Edition (Prentice Hall, New Jersey: 2006)
[3] Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani, Capital Markets (Prentice Hall, New Jersey: 1992) dalam The Fei Ming, Day Trading Valuta Asing (Gramedia, Jakarta: 2002) hlm.664
[4] Yoopi Abimanyu, Op Cit, hlm. 8-10
[5] http://www.lontar.ui.ac.id/login.=file?file=digital/131352-T%2027626-Peranan%20faktor-Tinjauan%20literatur.pdf, Rabu, 17 november 2015.
[6] Adiwarman Karim, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro (IIIT Indonesia, Jakarta:2002) hlm.87
[7] J.Madura, International Financial Management, 5th Edition (Prentice Hall, New York:1997) hlm. 108-114
[8] Yoopi Abimanyu, Memahami Kurs Valuta Asing(FE-UI, Jakarta:2004)
[9] J.Madura, International Financial Management, 5th Edition (Prentice Hall, New York:1997) hlm. 108-114

1 Response to "NILAI TUKAR UANG ; MAKALAH"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel