Berita Sosial - 6 Bansos Kesehatan Yang Harus Kita Ketahui
Baca Juga
Jaminan Kesehatan Nasional
Program bantuan sosial yang satu ini sering disebut oleh masyarakat dengan BPJS. Padahal, BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menyelenggarakan jaminan kesehatan. Berdasarkan laman jkn.kemkes.go.id, Jaminan Kesehatan Nasional ini ternyata tergabung dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan 4 jaminan lain, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Nah, program bantuan sosial ini ditujukan untuk semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, bahkan juga untuk warga negara asing yang telah menetap selam 6 bulan dan membayar iuran setiap bulan.
Tetapi, karena tidak semua warga negara Indonesia mampu membayar iuran jaminan kesehatan, maka pemerintah membaginya menjadi 2 kategori untuk program ini., yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Bukan PBI. PBI adalah mereka yang terkategorikan sebagai fakir miskin serta orang-orang cacat total baik fisik maupun mental yang tidak bisa bekerja. Sedangkan bukan PBI adalah pekerja penerima upah dan keluarga (ASN, POLRI, TNI, Pegawai swasta), Pekerja bukan penerima upah dan keluarga (wiraswasta) serta bukan pekerja dan keluarga (veteran, penerima pensiun).
Yang dijamin dalam program bantuan sosial ini sejumlah 5 orang dalam 1 Kartu Keluarga. Bila anggota keluarga lebih dari 5 orang, maka di luar jumlah tersebut harus membayar iurannya sendiri. Meski jumlah iuran yang dibayarkan tidak bisa dibilang sedikit, tetapi fasilitas yang diperoleh warga negara yang sakit terbilang baik. Banyak orang merasa keberatan dengan adanya iuran yang kebetulan baru bertambah di awal tahun 2020. Banyak juga yang merasa pengurusan administrasi JKN hingga pasien mendapatkan pelayanan kesehatan terbilang rumit.
Tetapi, bagi pengguna rutin JKN tersebut, seperti orang dengan penyakit yang harus mengonsumsi obat tanpa henti, ibu bersalin dengan proses operasi, penyakit yang cukup tinggi kasusnya di Indonesia seperti TBC, serta biaya rawat inap, dapat sangat merasakan keringanan dari bantuan program ini.
Program Imunisasi Gratis
Program imunisasi gratis ini merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk mencegah tingginya angka sakit dan kematian bayi akibat penyakit berbahaya. Tetapi, bukan berarti setelah memperoleh vaksin saat imunisasi akan menghindarkan bayi dan anak-anak dari penyakit tersebut 100%. Risiko terkena penyakitnya tetap ada tetapi dapat diminimalisasi efeknya. Sehingga tidak mengakibatkan malnutrisi, cacat, bahkan kematian.
Vaksin yang diberikan gratis oleh pemerintah mencakup vaksin-vaksin dasar seperti BCG (Baccile Calmett Guerin), Difteri Pertusis Tetanus dan Hepatitis B, Polio dan MR/MMR. Vaksin di luar vaksin-vaksin tersebut di atas bisa diberikan, tetapi tidak dibiayai oleh Pemerintah. Vaksin yang gratis ditujukan untuk bayi dan balita Indonesia sehat dan berkembang dengan baik. Penyakit-penyakit tersebut dapat mempengaruhi tumbuh kembang balita yang berdampak hingga ia dewasa.
Program Pemberian Vitamin A
Program bantuan sosial ini diberikan melalui posyandu yang rutin diadakan setiap bulan oleh puskesmas di setiap kecamatan. Vitamin A dijadwalkan untuk diberikan bagi balita setiap bulan Februari dan Agustus. Pemberian vitamin A ini tidak kalah penting untuk diberikan seperti pemberian vaksin karena bertujuan untuk membantu proses pertumbuhan dan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
Kekurangan vitamin A rupanya dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh balita serta meningkatkan risiko penyakit dan kematian. Selain itu juga bisa mengakibatkan kebutaan pada anak yang seharusnya bisa dicegah. Maka dari itu pemberian vitamin A penting untuk dilakukan.
Bahkan, tidak hanya balita lho yang mendapatkan vitamin A dari pemerintah secara gratis. Ibu yang baru melahirkan dan masih belum selesai masa nifas juga berhak mendapatkan vitamin A selain juga mendapatkan tablet penambah darah. Nah, mengapa pemerintah merasa perlu untuk memberikan asupan ini? Hal ini karena dosis vitamin A di pasaran berbeda-beda, sehingga pemerintah memberikan dosis yang tepat dan sama rata untuk seluruh target.
Bayi usia 6-11 bulan mendapat kapsul berwarna biru dengan dosis 100.000 IU, sedangkan balita 12-59 bulan dan ibu nifas mendapat kapsul berwarna merah dengan dosis 200.000 IU.
Program Pemberian Obat Cacing
Seiring meningkatnya masalah stunting di negara berkembang, asupan nutrisi anak di 1000 Hari Pertama Kelahiran menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Pemberian obat cacing termasuk dalam bagian dari langkah mencegah stunting karena saat anak cacingan, maka pertumbuhannya jadi terhambat. Inilah mengapa penting bagi balita mendapat obat cacing dua kali dalam satu tahun. Sebenarnya, pemberian obat cacing bisa dilakukan sendiri oleh orangtua dengan biaya sendiri karena obat cacing juga tidak begitu mahal. Tetapi, karena kurangnya kesadaran orangtua di Indonesia untuk memberi keluarga obat cacing, maka pemerintah memberikan obat cacing melalui posyandu balita setiap 2 kali dalam setahun agar pemberiannya tepat sasaran.
Program Pemberian Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil
Masih berkaitan dengan masalah stunting dan tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan usia produktif rakyatnya beberapa tahun ke depan, pemerintah semakin getol memberi asupan bergizi lewat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil.
PMT Balita biasanya diberikan saat posyandu balita berupa snack tinggi kalori, seperti aneka kue basah, macaroni schotel, pudding susu atau bubur kacang hijau. Tetapi, ada pula PMT balita yang berupa biskuit tinggi kalori dari Kementerian Kesehatan dan diedarkan ke seluruh Indonesia. Balita usia 6-11 bulan dan 12-59 bulan mendapatkan dosis biskuit yang berbeda.
PMT Balita dibagi menjadi dua, yaitu PMT Balita Penyuluhan dan PMT Balita Pemulihan. PMT Penyuluhan diberikan untuk balita siapa saja secara merata, sedangkan PMT Pemulihan ditujukan untuk balita yang mengalami kondisi tidak normal, seperti balita dengan penyakit penyerta yang menghambat pertumbuhan, balita kurus, dan balita dengan berat badan di bawah garis merah (garis median). Prioritas perolehan biskuit PMT Balita ini adalah Balita BGM (bawah garis merah), balita dengan penyakit penyerta, balita kurus (wasting), balita yang terlihat baik-baik saja tetapi mengarah ke keadaan kurang gizi, dan terakhir balita pada umumnya.
Nah, balita dengan permasalahan berat badan dan malnutrisi yang tidak bisa dikejar targetnya hanya dengan biskuit, maka akan dioptimalkan dengan susu. Untuk bantuan susu, orangtua perlu memiliki resep dari Dokter Spesialis Anak yang kemudian akan diteruskan pada Dinas Kesehatan setempat. Bantuan susu ini sangat membantu lho bu, karena rata-rata susu tinggi kalori untuk balita yang mengalami malnutrisi harganya relatif lebih mahal daripada susu biasa.
PMT Ibu hamil juga ada. Bentuknya juga biskuit dan diberikan langsung oleh petugas yang mendatangi ibu hamil ke rumah. Jumlah konsumsi juga dicantumkan dalam kemasan untuk setiap trimester kehamilan. PMT ibu hamil ini juga terbagi menjadi PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan, dengan prioritas utama adalah ibu hamil dengan kondisi kekurangan nutrisi. Terlepas dari adanya pemberian makanan tambahan ini, karena sifatnya hanyalah Makanan Tambahan, maka asupan utama dari makanan bergizi sehari-hari tetap diperlukan.
Program Pendampingan Penyakit, Masalah Sosial, dan Pemantauan Gizi
Program bantuan sosial yang satu ini berupa jasa konsultasi maupun penanganan lanjutan. Program pendampingan penyakit misalnya seperti pendampingan untuk penderita TBC. Karena biasanya orang yang terjangkit TBC enggan untuk memeriksakan diri dan enggan dikucilkan masyarakat. Untuk itu perlu dihadirkan petugas pendamping untuk mensupport mental dan memantau kepatuhan konsumsi obat. Pendampingan masalah sosial juga ada.
Pendampingan ini dilakukan untuk masalah-masalah sosial seperti Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban KDRT akan didampingi untuk membuat laporan ke kepolisian dan didampingi psikisnya oleh psikolog puskesmas. Ada pula permasalahan seperti warga yang megidap kanker tapi kekurangan biaya untuk berobat. Biasanya pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, dan puskesmas akan bersinergi untuk melakukan pendampingan psikis dan pendampingan untuk berobat. Selain itu juga diteruskan untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Program pendampingan berikutnya adalah pendampingan calon pengantin dari pihak puskesmas. Pendampingan ini dilakukan sejak calon pengantin melakukan suntik tetanus ke puskesmas, sampai nanti calon pengantin memiliki anak pertama dan usia anaknya 2 tahun. Program yang satu ini ditujukan untuk menjaga asupan nutrisi calon ibu yang nantinya akan memiliki bayi. Kembali tentang mempersiapkan generasi bebas stunting.
0 Response to "Berita Sosial - 6 Bansos Kesehatan Yang Harus Kita Ketahui"
Post a Comment