Berita Sosial - Cara Mengajukan Diri Agar Mendapatkan Dana Bantuan Sosial Rp.500 Ribu
Baca Juga
Dampak yang di bawa oleh pandemic corona sangatlah besar pengaruhnya terhadap kehidupan dan perekonomian masyarakat kita, khususnya golongan menengah kebawah. Pandemi corona di Indonesia telah mewabah selama lebih dari 8 bulan, pengaruhnya bukan hanya pada kehidupan dan perekonomian masyarakat saja tapi juga mempengaruhi pada kesehatan, dunia pendidikan dan juga hubungan sosial.
Maka dari itu pemerintah meluncurkan bantuan melalui kemensos, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi corona. Maka kali ini pemerintah meluncur bansos rp.500 ribu untuk keluarga yang non PKH atau yang belum pernah mendapatkan bansos lainnya.
Lalu bagaimankah cara untuk mendapatkan bansos Rp.500 ribu tesebut.
Cara mengajukan diri agar mendapatkan bantuan sosial Rp.500 ribu yaitu :
1. Minta
bantuan RT/RW atau kadus untuk membantu mendaftarkan diri anda sebagai keluarga
penerima manfaat
2 2. Setelah selesai mendaftar, maka aka nada pemberitahuan bagaimana cara mendaftar
3. Kemudian data anda yang sudah dilengkapi akan di proses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Kantor kelurahan/camat dan kemudian kantor Bupati/walikota.
4. Kemudian akan diverifikasi, jika lolos maka akan KPM akan dibuatkan rekening dan kartu keluarga sejahtera (KKS)
Kartu keluarga sejahtera (KKS) ini berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan dana bansos dari pemerintah. Dan untuk pencairan dana bansos pemerintah akan mengirimkan langsung ke rekening kartu keluarga sejahtera.
Maka kemudian pemegang KKS bisa mencairkan danabantuan melalui ATM dari setiap Bank yang bermitra dengan kemensos atau melalui e-warung.
Dan apabila masyarakat mendapatkan kendala dalam pengurusan bansos atau pencairan dana maka dapat menghubungi melalui email bansoscovid19@kemenkes.go.id atau melalui nomor WhatsApp 0811 1022 210 dengan format nama lengkap (spasi) no KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
0 Response to "Berita Sosial - Cara Mengajukan Diri Agar Mendapatkan Dana Bantuan Sosial Rp.500 Ribu"
Post a Comment