-->

KEUANGAN DAERAH: PERTEMUAN KETIGA

PENGELUARAN PEMERINTAH

Pengeluaran pemerintah atau belanja pemerintah meliputi semua konsumsi pemerintah, investasi dan pembayaran transfer yang dibuat oleh negara. Barang dan jasa untuk digunakan saat ini untuk secara langsung memenuhi kebutuhan individu atau kolektif anggota masyarakat digolongkan sebagai pengeluaran akhir konsumsi pemerintah. Barang dan jasa dimaksudkan untuk menciptakan manfaat masa depan, seperti investasi infrastruktur atau belanja penelitian, digolongkan sebagai investasi pemerintah (pembentukan modal tetap bruto), yang biasanya merupakan bagian terbesar dari pemerintah pembentukan modal bruto. Barang dan jasa dilakukan melalui produksi sendiri oleh pemerintah (menggunakan tenaga kerja pemerintah, aset tetap dan barang yang dibeli dan jasa untuk konsumsi intermediate) atau melalui pembelian barang dan jasa dari produsen pasar.
John Maynard Keynes adalah salah satu ekonom pertama untuk mendukung pemerintah pengeluaran defisit sebagai bagian dari kebijakan fiskal respon terhadap kontraksi ekonomi. Dalam ekonomi Keynesian, pengeluaran pemerintah yang meningkat diperkirakan meningkatkan permintaan agregat dan meningkatkan konsumsi, yang pada gilirannya menyebabkan peningkatan produksi. Ekonom Keynesian berpendapat bahwa Great Depression berakhir dengan program-program pengeluaran pemerintah seperti New Deal dan pengeluaran militer selama Perang Dunia II. Menurut pandangan Keynesian, resesi berat atau depresi mungkin tidak akan pernah berakhir jika pemerintah tidak campur tangan.
Ekonom klasik dan ekonom Austria, di sisi lain percaya bahwa pengeluaran pemerintah meningkat memperburuk suatu kontraksi ekonomi dengan menggeser sumber daya dari sektor swasta, yang mereka anggap produktif, sektor publik, yang mereka anggap tidak produktif. Menurut ekonom Austria, alasan Depresi Besar berlangsung asalkan itu karena pengeluaran pemerintah signifikan dan peraturan pemerintah ekonomi.

PENYABAB NAIKNYA PENGELUARAN PEMERINTAH

Pengeluaran Pemerintah mutlak diperlukan didalam setiap bentuk atau system perekonomian yaitu tidak hanya untuk menyediakan barang-barang publik, melainkan juga untuk mengalokasikan barang-barang produks ataupun barang-barang konsumsi, memperbaiki distribusi pendapatan, memelihara stabilitas nasional. Khusus bagi Negara berkembang kegiatan pemerintah pada umumya selalu meningkat, karena pemerintah pada umumnya bertindak sebagai peloper dan pengendali pembangunan.
Kegiatan dan Pengeluaran Pemerintah Selalu Meningkat Semakin meningkatnya peranan pemerintah dapat dilihat dari semakin besarnya pengeluaran pemerintah dalam proporsinya terhadap penghasilan nasional. Artinya, semakin besar dan banyak kegiatan pemerintah, maka semakin besar pula pengeluaran pemerintah yang bersangkutan.
 Teori Adolf Wagner. Menyatakan bahwa pengeluaran pemerintah dan kegiatan pemerintah semakin lama semakin meningkat. Tendensi ini oleh Wagner disebut dengan hukum selalu meningkatnya peranan pemerintah. Inti teorinya yaitu makin meningkatnya peran pemerintah dalam kegiatan dan kehidupan ekonomi masyarakat sebagai suatu keseluruhan. Berkaitan dengan hukum Wagner, dapat dilihat beberapa penyebab semakin meningkatnya pengeluaran pemerintah, yakni :
a.       meningkatnya fungsi pertahanan keamanan dan ketertiban,
b.       meingkatnya fungsi kesejahteraan,
c.        meningkatnyaa fungsi perbankan dan
d.       meningkatnya fungsi pembangunan

EFESIENSI DALAM PENGELUARAN PEMERINTAH

Dalam konteks makro ekonomi, governmet expenditure (pengeluaran pemerintah) merupakan salah satu variable pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) bersama dengan konsumsi masyarakat, investasi swasta dan net ekspor. Secara teori, kebijakan pengeluaran pemerintah ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang merupakan salah satu wujud intervensi pemerintah didalam perekonomian untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure).
Fungsi - fungsi yang diemban pemerintah dapat dilakukan dengan kebijakan fiskal dengan salah satu penekanannya melalui kebijakan pengeluaran/belanja pemerintah. Kebijakan belanja pemerintah diyakini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Didalam teori pertumbuhan endogen, pengeluaran pemerintah memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi dengan asumsi implikasi pengeluaran pemerintah adalah untuk kegiatan produktif misalnya belanja infrastruktur. Belanja yang bersifat produktif dan bersentuhan langsung dengan kepentingan publik akan dapat menstimulus perekonomian. Misalnya, pembangunan infrastruktur akan mendorong investasi, dengan adanya investasi ekonomi akan berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga akan menyerap pengangguran dan memperkecil kemiskinan. Atas dasar tersebut, dilakukan penelitian untuk mengetahui tingkat efisiensi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Penelitian ini bermaksud untuk membuktikan secara empiris kontribusi belanja negara terhadap laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran. Sementara itu, penelitian ini memiliki tujuan untuk menyusun model efisiensi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomim tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Metodologi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kuantitatif dengan menghubungkan beberapa variable operasional seperti pertumbuhan ekonomi, jumlah pengangguran, tingkat kemiskinan, total belanja negara, belanja barang, belanja modal, subsidi, bantuan sosial dan dana transfer. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis lajur (path analysis) dengan tujuan mengestimasi tingkat kepentingan (magnitude) dan tingkat signifikansi (significance) hubungan sebab akibat hipotetikal dalam seperangkat variable.
Output dari penelitian ini merupakan model yang menunjukan tingkat efisiensi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi, jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dalam model tersebut, terdapat relevansi atau hubungan antara tingkat belanja negara dengan pertumbuhan ekonomi, jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan.
Hubungan belanja modal dan belanja barang terhadap tingkat kemiskinan adalah negative. Hal ini berarti ketika belanja modal dan barang ditingkatkan, maka tingkat kemiskinan secara moderat mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan kenaikan alokasi belanja barang dan modal akan menaikkan produktifitas dan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan mengurangi tingkat kemiskinan. Sementara itu, hubungan belanja subsidi dengan kemiskinan adalah fluktuatif, artinya pada tahun-tahun tertentu, kenaikan belanja subsidi mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pada tahun - tahun yang lain tidak mampu mengurangi kemiskinan. Hubungan belanja barang dan belanja modal terhadap pertumbuhan ekonomi positif. Artinya, ketika belanja barang dan modal dinaikkan maka pertumbuhan ekonomi secara moderat juga mengalami peningkatan.
Berdasarkan analisis model tersebut, beberapa rekomendasi yang dapat diambil antara lain, pertumbuhan ekonomi berpeluang didorong melalui Total Belanja Negara dengan fokus pada komponen belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, dan belanja transfer berdasarkan hasil anlisis path dengan struktur path tidak langsung. Sementara itu ketika komponen belanja lainnya konstan, dan negara memiliki ketersediaan anggaran bertambah, ketika terdapat rencana mendorong pertumbuhan ekonomi maka dapat meningkatkan belanja barang dan subsidi.
Ketika terdapat pengurangan tingkat pengangguran terbuka, maka perlu pencermatan yang mendalam atas penyusunan anggaran subsidi dan dana transfer. Pengurangan tingkat kemiskinan dapat didorong melalui komponen belanja modal, belanja barang, dan belanja dana transfer. Hasil analisis path memberikan gambarang pentingnya evaluasi yang mendalam atas pelaksanaan aktivitas dengan anggaran yang tersedia untuk mencermati tingkat efisiensi belanja negara yang dilakukan.

KEBIJAKAN SUBSIDI

Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut.
Subsidi dapat juga dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
Pada dasarnya subsidi ada untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, namun kebijakan subsidi ini tidak berjalan mulus sehingga subsidi tidak hanya di nikmati oleh mesyarakat yang tidak mampu, tapi juga di nikmati oleh mereka dari kalangan menengah ke atas, seingga pemerintah harus mengeuarkan dana yang besar untuk program subsidi.
Meskipun subsidi ini membantu banyak masyarakat lemah, tapi Presiden Indonesia, Jokowidodo ingin menurunkan jumblah subsidi, khususnya BBM. Jokowi menegaskan, angka subsidi BBM yang mencapai Rp 363,53 triliun terlalu membebani rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) untuk tahun 2015. Namun dalam sebuah artikel di nyatakan bahwa subsidi adalah uji nyali pemerintah dalam menanganinya, memang tidaklah mudah untuk membantu masyarakat miskin, tapi itu merupakan kewajiban pemerintah.

KLASIFIKASI PENGELUARAN PEMERINTAH

Pasal 11 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan klasifikasi jenis belanja negara terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Iain-Iain dan Belanja Daerah.
Adapun penjelasan dari macam-macam pengeluaran pemerintah adalah :
1.      Belanja Pegawai
Pengeluaran yang merupakan kompensasi terhadap pegawai baik dalam bentuk uang atau barang, yang harus dibayarkan kepada pegawai pemerintah di dalam maupun di luar negeri baik kepada pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
2.      Belanja Barang
Pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri dari belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas.
3.      Belanja Modal
Pengeluaran anggaran yang digunakan, dalam rangka memperoleh atau menambah aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi serta melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan pemerintah. Aset Tetap tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan sehari-hari suatu satuan kerja bukan untuk dijual.
4.      Pembayaran Bunga Utang
Pengeluaran pemerintah untuk pembayaran bunga (interest) yang dilakukan atas kewajiban penggunaan pokok utang (principal outstanding) baik utang dalam maupun luar negeri yang dihitung berdasarkan posisi pinjaman jangka pendek atau jangka panjang. Jenis belanja ini khusus digunakan dalam kegiatan dari Bagian Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan.
5.      Subsidi
Pengeluaran atau alokasi anggaran yang diberikan pemerintah kepada perusahaan negara, lembaga pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang memproduksi, menjual, mengekspor atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak agar harga jualnya dapat dijangkau masyarkat. Belanja ini antara lain digunakan untuk penyaluran subsidi kepada masyarakat melalui BUMN/BUMD dan pemsahaan swasta.
6.      Hibah
Pengeluaranpemerintah berupa transfer dalam bentuk uang, barang atau jasa, bersifat tidak wajib yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan tidak mengikat serta tidak terus menerus kepada pemerintahan negara lain, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kemayarakatan serta organisasi intemasional.
7.      Bantuan Social
Transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan. Pengeluaran ini dalam bentuk uang/ barang atau jasa kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bersifat tidak terus menerus dan selektif.
8.      Belanja Lain-Lain
Pengeluaran/belanja pemerintah pusat yang sifat pengeluarannya tidak dapat diklasifikasikan ke dalam pos-pos pengeluaran diatas.Pengeluaran ini bersifat tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah.
9.      Belanja Daerah (transfer ke daerah)
Bagian belanja pemerintah pusat berupa pembagian dana APBN kepada pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang besarnya berdasarkan perhitungan-perhitungan berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan. Belanja daerah terbagi atas dua kelompok besar yaitu dana perimbangan merupakan Pengeluaran/alokasi anggaran untuk pemerintah daerah berupa dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang ditujukan untuk keperluan pemerintah daerah, dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian, merupakan Pengeluaran/alokasi anggaran untuk pemerintah daerah berupa dana otonomi khusus dan dana penyesuaian yang ditujukan untuk keperluan pemerintah daerah.
Mekanisme belanja pemerintah pusat diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, sedangkan belanja daerah mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.





0 Response to "KEUANGAN DAERAH: PERTEMUAN KETIGA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel