PERMINTAAN & PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM
Permintaan Islam
Menurut para
ekonom, permintaan dapat diartikan sebagai suatu barang atau jasa yang diminta
pda tingkat harga tertentu dan dalam jumlah yang tertentu pula dengan
memperhatikan berbagai kondisi tertentu. Tentunya penafsiran permintaan secara
islam pun tidak jauh berbeda dari konsep permintaan selayaknya menurut
pengertian orang orang barat yang hedonis. Yang membedakannya adalah bahwa
dalam islam kita harus memperhatikan syariat yang mengajarkan bahwa kita tidak
boleh serakah dan mengeksploitasi sesuatu secara berlebihan , karena akan
berdampak buruk kepada kita, dan Allah SWT pun senantiasa tidak menyukai
orang-orang yang berlebihan. Adapun konsep hukum permintaan hedonis adalah
bahwa jika harga turun, maka permintaan naik dan apabila harga naik maka permintaan
turun. Ini lah konsep hokum permintaan yang hanya terfokus kepada jumlah barang
dan harga saja tanpa memperhatikan bagaimana sisi religi terutama kehalalan
dari barang atau jasa tersebut.
Adapun tujuan sorang islam melakukan permintaan adalah harus memberi faedah
dan maslahah / bermanfaat bagi dunia dan akhirat, kita tidak boleh melakukan
sesuatu yang sama sekali tidak ada kemaslahatan bagi kita. Contohnya
apabila kita mengalokasikan pengeluaran kepada rokok, maka hal itu akan lebih
berfaedah apabila kita membelikannya makanan yang bergizi. Kita pun tidak boleh
melakukan permintaan atas barang atau jasa yang haram. Konsumsi/permintaan
barang yang haram selain secara syariat dilarang, konsumennya berdosa dan nanti
di akhirat mendapat balasan berupa siksa, konsumsi barang haram juga memberikan
dampak yang tidak baik, di antaranya adalah :
1.
Merusak agama, karena telah melanggar syariat;
2.
pengaruh terhadap ibadah menjadi tidak khusyu'
dan tingkat keikhlasannya berkurang;
3.
pengaruh terhadap akhlak yang semakin rusak dan
jelek;
4.
pengaruh terhadap kesatuanumat;
5.
pengaruh terhadap kesehatan;
6.
menimbulkan kerusakan dan kemerosotan;
7.
menimbulkan kehinaan dan kenistaan hidup; dan
8.
menimbulakan kehancuran ekonomi dan kemandekan
produksi.
Penawaran Islam
Penawaran
adalah barang atau jasa yang ditawarkan pada jumlah dan tingkat harga tertentu
dan dalam kondisi tertentu. Penawaran islam pun ada hal yang membedakannya
dengan penawaran hedonis, bahwa barang atau jasa yang ditawarkan harus transparan
dan dirinci spesifikasinya, bagaimana keadaan barang tersebut, apa kelebihan
dan kekurangan barang tersebut. Jangan sampai penawaran yang kita lakukan merugikan
pihak yang mengajukan permintaan. Adapun rasulullah dalam melakukan penawaran
selalu merinci tentang spesifikasi barang dagangannya, sampai-sampai harga beli
nya pun disebutkan dan menawarkan dengan harga berapa barang tersebut dibeli
dan yang akan diperoleh olehnya.
Dalam
mengkaji masalah demand, Ibnu Khaldun membahas faktor-faktor
penentu yang menaikkan dan menurunkan permintaan. Menurutnya, setidaknya
ada lima factor, yaitu :
1.
Harga,
2.
Pendapatan,
3.
Jumlah penduduk,
4.
kebiasaan masyarakat dan
5.
Pembangunan kesejahteraan umum.
Sedangkan dalam konteks supply, faktor-faktor penentunya ada enam,
1.
Harga,
2.
permintaan,
3.
Laju keuntungan,
4.
Buruh,
5.
Keamanan
6.
Tingkat kesejahteraan masyarakat
Adapun perbedaan prinsip antara permintaan dan
penawaran dalam islam dengan konfesional
yaitu menurut ekonomi konfesional titik beratnya yaitu pada harga, jika
harga tinggi maka permintaan akan turun, begitu pula sebaliknya, sedangkan
dalam ekonomi islam ini di titik beratkan pada faedah, kemaslahatan ataupun
manfaat suatu barang, sedangkan harga bukanlah tinjauan dasar dalam ekonomi
islam, tapi sisi religiuslah yang menjadi patokan utama, dimana kehalalan lebih
di utamakan, bukan rendahnya harga.
Pandangan ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan
mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat
batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan
aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral “islami” yang merupakan
prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu
individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori
ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.
Ø Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya
bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang
haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang
baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan
kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan
barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam
permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau
digunakan.
Ø Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan
konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih
didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa
egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas
manusia.
Ø Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan
akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi
setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus
disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.
Dengan
asumsi bahwa tidak ada hubungan keterkaitan antara permintaan dalam ekonomi
konvensional dengan permintaan dalam ekonomi islam, maka kita harus memilih
salah satu dari keduanya. Oleh karenanya tulisan ini mengharapkan bahwa permintaan
dalam ekonomi
islam ini benar-benar bisa diaplikasikan oleh kita sehingga tercipta
perekonomian masyarakat yang islami.
Yang
mengendalikan harga, menurut Ibnu Khaldun adalah penawaran dan permintaan. Jadi
bilamana permintaan meningkat, maka hargapun akan meningkat pula. Sebaliknya
bilamana permintaan menurun, harga pun akan menurun. Dalam hal ini
kemanfaatanlah yang menggerakkan permintaan. Dengan kata lain, bilamana
kemanfaatan sesuatu adalah besar, maka permintaan juga akan semakin besar,
demikian pula sebaliknya. Ibnu Khaldun membedakan antara kebutuhan primer dan
sekunder, dan ia membedakan antara pasar kota-kota yang banyak penduduknya dan
pasar-pasr yang sedikit penduduknya, dari segi penerapan hukum penawaran dan
permintaan
Dan
pakar ekonomi islam telah membuktiknnya yaitu Ibnu Khaldun ternyata telah
merumuskan teori harga jauh sebelum ekonom Barat modern merumsukannya.
Sebagaimana disebut di awal Ibnu Khaldun telah mendahului Adam Smith, Keyneys,
Ricardo dan Malthus. Inilah fakta sejarah yang tak terbantahkan.
Pada
bagian lain dari bukunya, Ibn Khaldun menjelaskan pengaruh naik dan turunnya
penawaran terhadap harga. Ia mengatakan, "Ketika baarang-barang yang
tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun bila jarak antarkota dekat
dan aman untuk melakukan perjalanan, maka akan banyak barang yang diimpor
sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga-harga akan turun"
sangat luar biasa
ReplyDelete