-->

PERMINTAAN & PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM



Permintaan Islam

Menurut para ekonom, permintaan dapat diartikan sebagai suatu barang atau jasa yang diminta pda tingkat harga tertentu dan dalam jumlah yang tertentu pula dengan memperhatikan berbagai kondisi tertentu. Tentunya penafsiran permintaan secara islam pun tidak jauh berbeda dari konsep permintaan selayaknya menurut pengertian orang orang barat yang hedonis. Yang membedakannya adalah bahwa dalam islam kita harus memperhatikan syariat yang mengajarkan bahwa kita tidak boleh serakah dan mengeksploitasi sesuatu secara berlebihan , karena akan berdampak buruk kepada kita, dan Allah SWT pun senantiasa tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. Adapun konsep hukum permintaan hedonis adalah bahwa jika harga turun, maka permintaan naik dan apabila harga naik maka permintaan turun. Ini lah konsep hokum permintaan yang hanya terfokus kepada jumlah barang dan harga saja tanpa memperhatikan bagaimana sisi religi terutama kehalalan dari barang atau jasa tersebut.
Adapun tujuan sorang islam melakukan permintaan adalah harus memberi faedah dan maslahah / bermanfaat bagi dunia dan akhirat, kita tidak boleh melakukan sesuatu yang sama sekali tidak ada kemaslahatan bagi kita. Contohnya apabila kita mengalokasikan pengeluaran kepada rokok, maka hal itu akan lebih berfaedah apabila kita membelikannya makanan yang bergizi. Kita pun tidak boleh melakukan permintaan atas barang atau jasa yang haram. Konsumsi/permintaan barang yang haram selain secara syariat dilarang, konsumennya berdosa dan nanti di akhirat mendapat balasan berupa siksa, konsumsi barang haram juga memberikan dampak yang tidak baik, di antaranya adalah :

1.      Merusak agama, karena telah melanggar syariat;
2.      pengaruh terhadap ibadah menjadi tidak khusyu' dan tingkat keikhlasannya berkurang;
3.      pengaruh terhadap akhlak yang semakin rusak dan jelek;
4.      pengaruh terhadap kesatuanumat;
5.      pengaruh terhadap kesehatan;
6.      menimbulkan kerusakan dan kemerosotan;
7.      menimbulkan kehinaan dan kenistaan hidup; dan
8.      menimbulakan kehancuran ekonomi dan kemandekan produksi.

Penawaran Islam

Penawaran adalah barang atau jasa yang ditawarkan pada jumlah dan tingkat harga tertentu dan dalam kondisi tertentu. Penawaran islam pun ada hal yang membedakannya dengan penawaran hedonis, bahwa barang atau jasa yang ditawarkan harus transparan dan dirinci spesifikasinya, bagaimana keadaan barang tersebut, apa kelebihan dan kekurangan barang tersebut. Jangan sampai penawaran yang kita lakukan  merugikan pihak yang mengajukan permintaan. Adapun rasulullah dalam melakukan penawaran selalu merinci tentang spesifikasi barang dagangannya, sampai-sampai harga beli nya pun disebutkan dan menawarkan dengan harga berapa barang tersebut dibeli dan yang akan diperoleh olehnya.

 Dalam  mengkaji  masalah  demand, Ibnu Khaldun membahas faktor-faktor penentu yang menaikkan  dan menurunkan permintaan. Menurutnya, setidaknya ada lima factor, yaitu :

1.      Harga,
2.      Pendapatan,
3.      Jumlah penduduk,
4.      kebiasaan masyarakat dan
5.      Pembangunan kesejahteraan umum.

 Sedangkan dalam konteks supply, faktor-faktor penentunya ada enam,
1.      Harga,
2.      permintaan,
3.       Laju keuntungan,
4.      Buruh,
5.      Keamanan
6.      Tingkat kesejahteraan masyarakat



Adapun perbedaan prinsip antara permintaan dan penawaran dalam islam dengan konfesional  yaitu menurut ekonomi konfesional titik beratnya yaitu pada harga, jika harga tinggi maka permintaan akan turun, begitu pula sebaliknya, sedangkan dalam ekonomi islam ini di titik beratkan pada faedah, kemaslahatan ataupun manfaat suatu barang, sedangkan harga bukanlah tinjauan dasar dalam ekonomi islam, tapi sisi religiuslah yang menjadi patokan utama, dimana kehalalan lebih di utamakan, bukan rendahnya harga.
Pandangan ekonomi islam mengenai permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan dari individu untuk berperilaku ekonomi yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral “islami” yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.
Ø  Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
 kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
Ø  Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
Ø  Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau  kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.

Dengan asumsi bahwa tidak ada hubungan keterkaitan antara permintaan dalam ekonomi konvensional dengan permintaan dalam ekonomi islam, maka kita harus memilih salah satu dari keduanya. Oleh karenanya tulisan ini mengharapkan bahwa permintaan dalam ekonomi islam ini benar-benar bisa diaplikasikan oleh kita sehingga tercipta perekonomian masyarakat yang islami.
Yang mengendalikan harga, menurut Ibnu Khaldun adalah penawaran dan permintaan. Jadi bilamana permintaan meningkat, maka hargapun akan meningkat pula. Sebaliknya bilamana permintaan menurun, harga pun akan menurun. Dalam hal ini kemanfaatanlah yang menggerakkan permintaan. Dengan kata lain, bilamana kemanfaatan sesuatu adalah besar, maka permintaan juga akan semakin besar, demikian pula sebaliknya. Ibnu Khaldun membedakan antara kebutuhan primer dan sekunder, dan ia membedakan antara pasar kota-kota yang banyak penduduknya dan pasar-pasr yang sedikit penduduknya, dari segi penerapan hukum penawaran dan permintaan
Dan pakar ekonomi islam telah membuktiknnya yaitu Ibnu Khaldun ternyata telah merumuskan teori harga jauh sebelum ekonom Barat modern merumsukannya. Sebagaimana disebut di awal Ibnu Khaldun telah mendahului Adam Smith, Keyneys, Ricardo dan Malthus. Inilah fakta sejarah yang tak terbantahkan.
Pada bagian lain dari bukunya, Ibn Khaldun menjelaskan pengaruh naik dan turunnya penawaran terhadap harga. Ia mengatakan, "Ketika baarang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun bila jarak antarkota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, maka akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga-harga akan turun"


1 Response to "PERMINTAAN & PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel