-->

MAKALAH INTEGRASI ILMU DAN AGAMA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Pemikiran tentang integrasi atau Islamisasi ilmu pengetahuan dewasa ini yang di lakukan oleh kalangan intelektual muslim, tidak lepas dari kesadaran beragama. Secara totalitas ditengah ramainya dunia global yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan sebuah konsep bahwa umat islam akan maju dapat menyusul orang-orang barat apabila mampu mentransformasikan dan menyerap secara aktual terhadap ilmu pengetahuan dalam rangka memahami wahyu, atau mampu memahami wahyu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
Proses Islamisasi ilmu pengetahuan tidak lain adalah proses pengembalian atau pemurnian ilmu pengetahuan yang ada kepada konsep yang hakiki yaitu tauhid, kesatuan makna kebenaran dan kesatuan sumber. Dari ketiga proses inilah kemudian diturunkan aksiologi (tujuan), epistemologi (metodologi), dan ontologi (obyek) ilmu pengetahuan.
Di pandang dari sisi aksiologis (tujuan) ilmu dan teknologi harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia. Artinya ilmu dan teknologi menjadi instrumen penting dalam setiap proses pembangunan sebagai usaha untuk mewujudkan kemaslahatan hidup manusia seluruhnya. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan teknologi haruslah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia.
Untuk mencapai sasaran tersebut, maka diperlukan suatu upaya mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umm, sehingga akan tercapailah kemajuan yang seimbang antara kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan  teknologi dengan kemajuan dalam bidang ilmu agama, moral dan etika.
Sejalan dengan sasaran tersebut, maka pembahasan dalam makalah ini diarahkan pada upaya mendeskripsikan bangunan pohon ilmu-ilmu agama islam dan ilmu-ilmu umum secara utuh dan komprehensif sambil mengupayakan integrasinya dngan menggunakan pendekatan normatif teologis, historis dan filosofis.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut:
·         Pengertian Dan Model Integrasi Keilmuan
·         Pendekatan Islam Terhadap Dikotomi Ilmu
·         Latar Belakang Perlunya Integrasi Ilmu-Ilmu Agama Islam dan Ilmu-Ilmu Umum
·         Paradigma Ilmu-Ilmu Agama Islam Dan Ilmu-Ilmu Umum
·         Ilmu-ilmu Agama Islam

1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut:
·         Untuk Mengetahui Pengertian Dan Model Integrasi Keilmuan
·         Untuk Mengetahui Pendekatan Islam Terhadap Dikotomi Ilmu
·         Untuk Mengetahui Latar Belakang Perlunya Integrasi Ilmu-Ilmu Agama Islam dan Ilmu-Ilmu Umum
·         Untuk Mengetahui Paradigma Ilmu-Ilmu Agama Islam Dan Ilmu-Ilmu Umum
·         Untuk Mengetahui Ilmu-ilmu Agama Islam










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Dan Model Integrasi Keilmuan
Salah satu istilah yang paling popular dipakai dalam konteks integrasi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum adalah kata “Islamisasi”. Menurut Echols dan Hasan Sadily, kata Islamisasi berasal dari  bahasa Inggris Islamization yang berarti pengislaman. Makna yang lebih luas adalah menunjuk pada proses pengislaman, dimana objeknya adalah orang atau manusia, bukan ilmu pengetahuan maupun objek lainnya.
Dalam konteks Islamisasi, ilmu pengetahuan, yang harus mengaitkan dirinya pada prinsip tauhid adalah pencari ilmunya, bukan ilmu itu sendiri. Karena yang menentukan adalah manusia, manusialah yang menghayati ilmu. Penghayatan para pencari ilmu itulah yang menentukan, apakah ilmunya beroientasi pada nilai-nilai Islam ataukah tidak.
Lebih lanjut, Islamisasi ilmu pengetahuan, menurut Faruqi, menghendaki adanya hubungan timbale balik antara realitas dan aspek kewahyuan. Dalam konteks ini, untuk memahami nilai-nilai kewahyuan, umat islam harus memanfaatkan ilmu pengetahuan. Karena realistasnya, saat ini, ilmu pengethuanlah yang amat berperan dalam menentukan kemjuan umat manusia.
Sejak abad kemunduran islam (abad ke-12 M), karena para penguasa Muslim kurang memberikan penghargaan terhadap ilmu pengethuan  hingga akhir abad ke-16, dimana mulai terputus hubungan antara Dunia Islam dengan aliran utama dalam sains dan teknologi, umat Islam sangat  tertinggal jauh disbanding masyarakat Barat justru mulai bengkit dari kegelapan pengetahuan setelah sekian lama  terbelenggu dalam indoktrinasi teologi Kristiani.
Selain masalah ketertinggalan dalam penguasaan ilmu pengetahuan, hal terbesar yang dihadapi umat islam dewasa ini adalah berkaitan dengan paradigm berfikir. Umat Islam masih berpikir secara absurd. Bukan justru mengembangkan  wacana-wcana keimanan, kemanusiaan, dan pengetahuan. Ini jelas menunjukan sebuah pola berpikir partikularistik dan ritualistik (Hidayat, 2000: 10).
Dari definisi Islamisasi pengetahuan diatas, ada beberapa model Islamisasi pengetahuan yang bisa dikembangkan dalam menatap era globlisasi, antara lain: model purifikasi, model moderenisasi Islam, dan model neo-moderenisme.
Purifikasi bermakna pembersihan atau penyucian ilmu pengetahuan agar sesuai dengan nilai dan norma Islam.
Model moderenisasi Islam ini berangkat dari kepedulian terhadap keterbelakangan umat islam di dunia kini, yang disebabkan oleh kepicikan berpikir, kebodohan, dan keterpurukan dalam memahami ajaran agamanya, sehingga system pendidikan Islam dan ilmu pengetahuan agama Islam tertinggal jauh dibelakang non-Muslim (Barat).
Sedangkan model neo-modernisme berusaha memahami ajaran-ajaran dan nilai-nilai mendasar yang terkandung dalam Al-Qur’an dan sunnah dengan mempertimbangkan khaznah intelektual Muslim klasik serta mencermati kesulitan-kesulitan dan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh dunia iptek.
Landasasan metodologis Islamisasi pengetahuan model ini, menurut Saiful Muzani (1993) adalah sebagai berikut:pertamporera, persoalan-persoalan kontemporer umat islam harus dicari penjelasannya dari tradisi dan hasil ijtihad para ulama yang merupakan hasil interpretasi terhadap Al-Quran. Kedua, bila dalam tradisi tidak ditemukan jawaban yang sesuai dengan kondisi kontemporer, harus menelaah konteks sosio-historis dari ayat-ayat Al-Quran yang menjadi landasan ijtihad para ulama tersebut. ketiga, melalui telaah historis akan terungkap pesan moral Al-Quran. Keempat, setelah itu baru menelaahnya dalam konteks umat Islam dewasa ini dengan bantuan hasil-hasil studi yang cermat dari ilmu pengetahuan atas persoalan yang bersifat eavaluatif dan legiminatif sehingga memberikan pendasaran dan arahan moral terhadap persoalan yang ditanggulangi.
Dari berbagai pengertian dan model Islamisasi pengetahuan diatas dapat disimpulkan bahwa Islamisasi dilakukan dalam upaya membangun kembali semangat umat Islam dalam mengembangkan ilmu pengetahuan melalui kebebasan penalaran intelektual dan kajian-kajian rasional empirik dan filosofis dengan tetap merujuk kepada kandungan Al-Quran dan sunnah Nabi, sehingga umat Islam akan bangkit dan maju menyusul ketertinggalannya dari umat lain, khususnya Barat.
2.2 Pendekatan Islam Terhadap Dikotomi Ilmu
Berbeda dengan Barat, bagi dunia Islam dikotomi bisa mengandung bahaya. Pandangan dikotomi dapat mengancam realisasi Islam dalam ke hidupan pribadi dan kebersamaan bermasyarakat, bahkan dikhawatirkan mendistorsi syari’ah. Akibat yang dirasakan di dalam masyarakat ilmu, seni, dan teknologi adalah menjadi wajarnya pendapat yang berpendirian ilmu, seni, dan teknologi adalah bebas nilai. Oleh karena itu, ilmu berkembang tanpa arah yang jelas dari perspektif kesejahteraan umat manusia.
Di negara-negara maju (Barat), para ilmuwan seperti berlomba mengembangkan sains dan teknologi yang mempunyai potensi destruktif sangat tinggi bukan saja terhadap komunitas lain, melainkan juga terhadap komunitasnya sendiri. Bisa dibayangkan jika saja beberapa negara maju terlibat perang dengan menggunakan kemampuan senjata dan rudal andalannya, hampir bisa dipastikan dunia ini akan hancur.  
Bila dikotomi ilmu berkembang di dunia Islam, maka di antara akibatnya adalah tersosialisasikan adanya pembelahan antara ilmu pengetahuan umum dan agama. Pengetahuan umum di samping pengetahuan yang mencakup berbagai disiplin dan bidang kehidupan manusia secara kompleks dan plural, juga dimaksudkan sebagai ilmu yang tidak ada kaitan sama sekali dengan agama. Sedangkan ilmu pengetahuan agama dimaksudkan sebagai ilmu pengetahuan yang terbatas bahasannya pada persoalan-persoalan akidah, ibadah, dan akhlak semata. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan agama adalah ilmu pengetahuan yang wilayah bahasannya terbatas pada keimanan, ritual, dan ethik.         
Selanjutnya Umat Islam akan mengalami salah paham terhadap Islam sendiri. Agama Islam yang seharusnya memiliki ajaran yang universal, ternyata disalahpahami, sehingga dianggap hanya memiliki ruang gerak pranata kehidupan yang sempit sekali. Oleh karena itu, pembagian pengetahuan yang bersifat dikotomis itu, tentu tidak diterima oleh Islam, karena berlawanan dengan kandungan ajaran Islam sendiri. Jika ini terjadi terus-menerus, maka akan menjadi malapetaka bagi masa depan umat dan peradaban Islam, sehingga harus ada usaha keras untuk meluruskannya dalam perspektif Islam.

2.3 Latar Belakang Perlunya Integrasi Ilmu-Ilmu Agama Islam dan Ilmu-Ilmu Umum
Maraknya kajian dan pemikiran integrasi keilmuan (Islamisasi ilmu pengetahuan) dewasa ini yang santer didengungkan oleh kalangan intelektual muslim, antara lain Naquib Al-Attas dan Ismail Raji’Al-Faruqi (1984: ix-xii), tidak lepas dari kesadaran berislam ditengah pergumulan dunia global yang sarat dengan kemajuan ilmu teknologi.
Potensi keyakinan terhadap sistem Islam yang bisa mengungguli sistem ilmu pengetahuan Barat yang tengah mengalami krisis identitas inilah yang kemudian memberikan kesadaran baru kepada umat islam untuk melakukan upaya Islamisasi ilmu pengetahuan.
Usaha menuju integrasi keilmuan sejatinya telah dimulai sejak abad ke-9, meski mengalami pasang surut. Pada masa Al-Farabi (lahir tahun 257 H/890 M) gagasan tentang kesatuan dan hierarki ilmu yang muncul sebagai hasil penyelidikan tradisional terhadap epistemologi serta merupakan basis bagi penyelidikan hidup subur dan mendapat tempatnya. Tak peduli dari saluran mana saja, manusia – pencari ilmu pengetahuan – mendapatkan ilmu itu (osman Bakar, 1998:61-2). Dengan demikian, gagasan integrasi keilmuan Al-Farabi dilakukan atas dasar wahyu Islam dari ajaran-ajaran Al-Quran dan Hadist.
Usaha Natsir untuk mengintegralkan sistem pendidikan Islam direalisasikan dengan mendirikan lembaga pendidikan Islam, yang menyatukan dua kurikulum, antara kurikulum yang dipakai sekolah-sekolah tradisional yang lebih banyak memuat pelajaran umum (Arman Arief, tt:iii). Tidak beda jauh dengan gagasan yang dikembangkan Harun Nasution dalam upayanya menyatukan dikotomi ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum di lembaga pendidikan tinggi Islam.
Setidaknya ada dua sebab utama kelemahan pendekatan ini.
·         Pertama, akar keilmuan yang berbeda antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.
·         Kedua, modernisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan melalui kurikulum dan kelembagaan, walaupun dilakukan dengan tujuan terciptanya integralisme dan integrasi keilmuan Islam Islam dan umum, sampai kapanpun akan tetap menyisakan dikotomi keilmuan.
Berbagai dikotomi antara ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum pada kenyataanya tidak mampu diselesaikan dengan pendekatan modernisasi sebagaimana dilakukan Abduh dan Ahmad Khan atau Mukti Ali dan Harun Nasution, amak Ismail Raji Al-Faruqi dan Naquib Al-Attas melakukan pendekatan berbeda dalam rangka Islamisasi pengetahuan (integrasi keilmuan), yakni dengan pendekatan purifikasi atau penyucian.
Dikotomi keilmuan sebagai penyebab kemunduran berkepanjangan umat Islam ini sudah berlangsung sejak abad ke-16 hingga abad ke-17 yang dikenal sebagai abad stagnasi pemikiran Islam. Dikotomi ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum juga disebabkan karena adanya kolonialisme Barat atas Dunia Islam sejak abad ke-18 hingga abad ke-19, dimana negara-negara Islam tidak mampu menolak upaya-upaya yang dilakukan Barat, terutama injeksi budaya dan peradabannya.
Dikotomi ini pada kelanjutannya, berdampak negatif terhadap kemajuan Islam. Menurut Ikhrom (2001: 87-89), setidaknya ada empat masalah akibat dikotomi ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama.
·         Pertama, munculnya ambivalensi dalam sistem pendidikan Islam; dimana selama ini, lembaga-lembaga semacam pesantren dan madrasah mencitrakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam dengan corak tafaqquh fi al-din yang menganggap persoalan mu’amalah bukan garapan mereka; sementara itu modernisasi sistem pendidikan dengan memasukan kurikulum pendidikan umum kedalam lembaga tersebut telah mengubah citra pesantren dan madrasah sebagai lembaga tafaqquh fi al-din tersebut.
·         Kedua, munculnya kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dan ajaran Islam. Sistem pendidikan yang ambivalen mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum (Kuntowijoyo, 1991: 352).
·         Ketiga, terjadinya didintegrasi sistem pendidikan Islam, dimana masing-masing sistem: (modern/umum) Barat dan agama (Islam) tetap bersikukuh mempertahankan kediriannya.
·         Keempat, munculnya inferioritas pengelola lembaga pendidikan Islam. Hal ini disebabkan karena sistem pendidikan Barat yang pada kenyataanya kurang menghargai nilai-nilai kultural dan moraltelah dijadikan tolak ukur kemajuan dan keberhasilan sistem pendidikan bangsa kita.
Dengan demikian, paradigma integrasi ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum muncul sebagai bentuk kekhawatiran sebagian pemikir muslim terhadap ancaman yang sangat dominan terhadap pandangan non-muslim, khususnya pandangan ilmuwan Barat sehingga umat Islam harus menyelamatkan identitas dan otoritas ajaran agamanya.


2.4 Paradigma Ilmu-Ilmu Agama Islam Dan Ilmu-Ilmu Umum
a.     Paradigma Integrasi-Interkoneksi
Paradigma Integrasi-interkoneksi itu muncul karena adanya dikotomi pendidikan agama sains, dan filsafat. Selain itu disebabkan oleh perilaku manusia yang berperilaku tidak pada mestinya. Ditambah pula krisis lingkungan energi dan lain lain. Faktanya dikotomi pendidikan lah yang menjadi pangkal dari segala faktor munculnya paradigma integrasi-interkoneksi. Dengan adanya paradigma integrasi-interkoneksi ini diharapkan mampu mencapai keterpaduan antara pedidikan agama, sains, dan filsafat.  Segala krisis dapat teratasi atau paling tidak berkurang.
b.    Pengertian, Tujuan, dan Harapan Integrasi-Interkoneksi
Integrasi-interkoneksi dalah suatu paradigma, pendekatan, sebagai upaya mempertemukan ilmu agama (Islam), dengan ilmu-ilmu umum dengan filsafat. Salah satu universitas yang menggunakan paradigma ini adalah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. UIN Sunan Kalijaga menggunakan pedoman ini untuk menyatukan ilmu umum/sains, agama dan filsafat agar bias tercapai kesatuan ilmu yang intergratif dan interkonektif. Prof. H. Amin Abdullah adalah tokoh penggagas integrasi di UIN Sunan Kalijaga. Integrasi-interkoneksi keilmuan diemban sebagai visi dan misi dari UIN Sunan Kalijaga sebagai awal perubahan atau transformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga menjadi UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2004. Dialog keilmuan yang bersifat integrasi-interkoneksi dilakukan dalam wilayah internal ilmu-ilmu keislaman, juga dikembangkan integrasi-interkoneksi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu umum. Diantara ilmu umum dan ilmu keislaman menyadari akan keterbatasan pada masing-masing ilmu. Oleh karena itu perlu adanya dialog diantara keduanya, kerjasama, guna melengkapi kekurangan pada masing-masing ilmu jika masing-masing berdiri sendiri. Paradigma integrasi-interkoneksi ini diharapakan mampu mendialogkan segitiga keilmuan UIN Sunan Kalijaga yang dikenal dengan sudut hadarah al-nas, hadarah al-‘ilm, dan hadarah al-falsafah. Sehingga semua  matakuliah yang disampaikan dan dikembangkan di UIN Sunan Kalijaga harus mencerminkan sebuah keilmuan yang terpadu. Saling menunjang diantara ketiga entitas keilmuan yang ada (pengembangan keilmuan tidak secara dikotomis). Selain itu, integrasi-interkoneksi diharapkan mampu menjadi solusi dari berbagai krisis yang melanda manusia dan alam dewasa ini sebagai akibat dari ketidakpedulian suatu ilmu terhadap ilmu yang lain.
c.     Landasan Integrasi-Interkoneksi
Ada beberapa landasan dalam membangun integrasi-interkoneksi, diantaranya, normative-teologis, filosofis, kultural, sosiologis, psikologis, historis.
·       Landasan Normatif-teologis
Cara memahami sesauatu dengan menggunakan ajaran yang diyakini berasal dari Tuhan. Bersifat mutlak. Al-Qur’an dan Al-Sunnah tidak membedakan antara ilmu-ilmu agama (Islam) dan ilmu-ilmu umum (sains-teknologi dan sosial humaniora)
·       Landasan filosofis
Perpaduan antara ilmu agama dan ilmu umum diharapkan mampu memahami kompleksitas kehidupan manusia
·       Landasan cultural
Pendidikan tidak boleh mengabaikan budaya (potensi) local. Jika budaya atau potensi local tidak dijadikan basis pengembangan keilmuan maka akan terjadi proses elitism ilmu, sehingga ilmu menjadi kurang berfungsi dalam kehidupan nyata.
·       Landasan sosiologis
Landasan sosiologis ini muncul karena adanya anggapan lulusan Universitas Islam atau UIN Sunan Kalijaga kurang mampu menyelesaikan masalah masyarakat. Dengan paradigma integrasi interkoneksi para lulusan Universitas Islam atau UIN Sunan Kalijaga mampu menyelesaikan masalah masyarakat
·       Landasan psikologi
Adanya pembacaan parsial dapat menyebabkan perpecahan kepribadian, oleh karena itu adanya landasan Psikologis diharapkan mengubah menjadi pembacaan secara terpadu dan menyeluruh memperkuat kepribadian.
·       Landasan historis
Pada abad modern tekanan dari ilmu-ilmu agama muolai berkurang, bahkan hampir tidak ada. Ilmu umum mampu berkembang pesat, namun mengabaikan norma-norma agama dan etika kemanusiaan. Diharapkan hubungan ilmu agama dan ilmu umum meningkat, dari kompak menjadi sejahtera dan mencapai puncak lestari.

2.5 Ilmu-ilmu Agama Islam
Ilmu-ilmu agama Islam, atau yang dalam bahasa Al-Ghazali disebut dengan al-ulum al-syariah merupakan ilmu-ilmu yang diperolah dari nabi-nabi dan tidak hadir melalui akal, seperti aritmatika; atau melalui riset, seperti ilmu kedokteran; atau melalui pendengaran seperti ilmu bahasa.
·      Ilmu Tauhid/Ilmu Aqidah
Ilmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang sifat – sifat allah swt dan sifat – sifat para utusanya yang terdiri dari sifat yang wajib, sifat jaiz dan sifat yang mustahil. selain dari itu juga menerangkan segala yang memungkinkandan dapat diterima oleh akal, untuk menjadikan bukti dan dalil, dengan dibantu oleh masalah sam’iyat agar dapat mempercayai dalil itu dengan yakin tanpa keraguan di hati.
Kitab : Aqidatul awwam, Jauhar Tauhid dll
·      Ilmu Al-Quran/Ulumul Quran
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya
·      Ilmu Akhlaq
Ilmu akhlak adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia agar mempunyai adab dan sopan santun dalam pergaulan baik pergaulan sesama manusia maupun dengan Sang Pencipta. Kita dibina untuk mengetahui peraturan dan prosedur yang sesuai agar tidak bertindak sesuka hati. Bila kita mampu mengimplementasikan ilmu ini maka pergaulan akan menjadi indah dan sangat disayang baik oleh manusia, hewan maupun Sang Pencipta seperti akhlak Nabi Muhammad SAW. Nabi sendiri diutus, yang pertama tugasnya adalah memperbaiki akhlak manusia yang saat itu semua menjurus akhlak Jahiliyah.
Kitab : Akhlaqul Libanin
·      Ilmu Hadits
Ilmu Hadis atau yang sering diistilahkan dalam bahasa Arab dengan Ulumul Hadits yang mengandung dua kata, yaitu ‘ulum’ dan ‘al-Hadis’. Kata ulum dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti ilmu-ilmu, sedangkan al-Hadis dari segi bahasa mengandung beberapa arti, diantaranya baru, sesuatu yang dibicarakan, sesuatu yang sedikit dan banyak. Kitab : Fathul Bari, Subulus Salam, Bulughul Maram dll
·      Ilmu Ushul Fiqih
kata ushul fiqh adalah kata ganda yang berasal dari kata “ushul” dan “fiqh” yang secara etimologi mempunyai arti “faham yang mendalam”. Sedangkan ushul fiqh dalam definisinya secara termologi adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang membawa kepada usaha merumuskan hukum-hukum syara’ dari dalil-dalinya yang terperinci. Kitab : Al-Ushul min Ilmil Ushul
·      Ilmu Fiqih
Ilmu fiqih adalah ilmu untuk mengetahui hukum Allah yang berhubungan dengan segala amaliah mukallaf baik yang wajib, sunah, mubah, makruh atau haram yang digali dari dalil-dalil yang jelas (tafshili).
Produk ilmu fiqih adalah “fiqih”. Sedangkan kaidah-kaidah istinbath (mengeluarkan) hukum dari sumbernya dipelajari dalam ilmu “Ushul Fiqih”.
Kitab : Kifayatul Akhyar, Safinatun Najah
·      Ilmu Faraidh
Faroidh adalah bentuk kata jamak dari kata faridhoh. Sedangkan Faridhoh diambil dari kata fardh yang artinya taqdir (ketentuan). Ilmu Faraidh merupakan bagian dari Ilmu Fiqih yaitu Ilmu yang Membahas hukum-hukum waris dan ketentua-ketentuan serta pembagian-pembagiannya.
Kitab : Matan Ar-Rahbiyah
·      Ilmu Tajwid
Pengertian Tajwid menurut bahasa (ethimologi) adalah: memperindah sesuatu.Sedangkan menurut istilah, Ilmu Tajwid adalah pengetahuan tentang kaidah serta cara-cara membaca Al-Quran dengan sebaik-baiknya. Tujuan ilmu tajwid adalah memelihara bacaan Al-Quran dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (mulut) dari kesalahan membaca. Belajar ilmu tajwid itu hukumnya fardlu kifayah, sedang membaca Al-Quran dengan baik (sesuai dengan ilmu tajwid) itu hukumnya Fardlu ‘Ain. Kitab : Tuhfatul Athfal, Hidayatul Mustafid dll






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Integrasi adalah pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat.
2.    Islamisasi adalah menunjuk pada proses pengislaman, dimana objeknya adalah orang atau manusia, bukan ilmu pengetahuan maupun objek lainnya.
3.    Paradigma integrasi ilmu berarti cara pandang tertentu atau model pendekatan tertentu terhadap ilmu pengetahuan yang bersifat menyatukan, disebut paradigma integrasi ilmu integratif atau singkatnya paradigma integrasi ilmu integralistik yaitu pandangan yang melihat sesuatu ilmu sebagai bagian dari keseluruhan.
4.    Agama dan  ilmu dalam beberapa hal berbeda, namun dalam pada sisi tertentu memiliki kesamaan. Agama lebih mengedepankan moralitas dan menjaga tradisi yang sudah mapan (ritual), cenderung eksklusif, dan subjektif. Sementara ilmu selalu mencari yang baru, tidak terlalu terkait dengan etika, progresif, bersifat inklusif, dan objektif. Kendati agama dan ilmu berbeda, keduanya memiliki kesamaan, yakni bertujuan memberi ketenangan dan kemudahan bagi manusia.

3.2 Saran
Konsep ilmu pada masa abad pertengahan dan para ilmuwan Muslim diantaranya Al Farabi, Ibnu Khaldun, Al Ghazali maupun Al Siraziy yang dibawanya pada dasarnya masih belum ada klasifikasi ilmu disatu sisi dan agama disisi lain. Klasifikasi ilmu yang diberikan para ahli pada masa ini bukan bertujuan untuk lebih mempermudah manusia dalam mempelajari ilmu agar manusia memiliki keahlian tertentu dalam disiplin keilmuan, tapi tidak menafikkan ilmu lain sehingga terjadi keseimbangan dalam dirinya yang membawa kemanfaatan. Dan inilah falsafah yang dikandung al qur’an terkait dengan ilmu sebagaimana tercermin dalam wahyu pertama surat al ‘Alaq: 1-5.
DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, M. Amin, 2002. Studi Agama Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)
______________. 2007. Islamic Stadies dalam Paradigma Integrasi-Interkoneksi, Cet I; Yogyakarta: Penerbit SUKA Press
al-Attas, Syed Mohd. Naquib .1984, Konsep Pendidikan dalam Islam, terj. Haidar Bagir, Bandung: Mizan)
Al-Ghazali, Imam. t.t.. Ihya’u Ulum al-Dien, (Beirut: Dar al-Fikr.)
al-Qardhawi, Yusuf. 1989. Metode dan Etika Pengembangan Ilmu Perspektif Sunnah.  ter. Hasan Bahri. )Bandung: Rosda Karya)
_______________. 2001. ”Al-Sunnah Masdaran li al-Ma’rifah wal Hadharah” diterjemahkan oleh Abad Badruzzaman, Sunnah, Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya).
Arief, Armai. 2005. Reformasi Pendiidkan Islam, Cet. I, Jakarta: CRSD Press
Arifin, Zainul. Model-Model Relasi Agama dan Sains dalam http://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/psikologi/article/view/353 (Diakses 15 Desember 2011)
Audah,  Ali. 1997. Konkordasi Qur’an, (Bandung: Litera antar Nusa)
Azra, Azyumardi. 2002, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi,(Jakarta:  PT Kompas Media Nusantara)
Baali, Fuad dan Ali Wardi, 1989. Ibnu Khaldun dan Pola Pemikiran Islam (Jakarta: Pustaka Firdas)
Bagir, Zainal Abidin dkk.  2009. Integrasi ilmu dan agama: interpretasi dan aksi. (Bandung: Mizan)
Bakar, Osman .1997. Hierarki Ilmu Membangun Rangka Pikir Islamisasi Ilmu, (Bandung: Mizan)

Bakhtiar, Amsal. 2005. Filsafat Ilmu, (Jakarta: Radjawali Press,). Cetakan Kedua.

2 Responses to "MAKALAH INTEGRASI ILMU DAN AGAMA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel