-->

Berita Bansos - PKH dan BPNT Hanya Untuk yang Membutuhkan Bukan yang Menginginginkan

 

Sudah berapa kali disampaikan di sini dan beberapa postingan bahwa menjadi peserta PKH atau BPNT itu tidak bisa didapatkan dengan cara MENDAFTARKAN DIRI apalagi sampai menggunakan bantuan orang dalam / perangkat desa.

Jika ada yang mendapatkan undangan dari pihak desa, itu karena namanya sudah ada di BASIS DATA TERPADU (BDT) / DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS) sehingga ketika ada perluasan penerima manfaat sebuah program bantuan sosial entah itu PKH atau BPNT / Sembako maka nama - nama tadi dimunculkan sebagai CALON KELUARGA PENERIMA MANFAAT (CKPM).

Hasil dari validasi awal itulah yang akan menentukan CKPM ini nantinya akan menjadi KPM atau tidak. Itu sebabnya saat dilakukan validasi CKPM harus membawa dokumen pribadi seperti KTP, KK, Buku Rapor anak, dll.

 


Sumber tulisan dari FB :
GURUH ANDRIANTO
Koordinator Contact Center PKH Kementerian Sosial


Jangan terpancing informasi yang mengatakan bahwa menjadi peserta program bantuan sosial itu bisa dilakukan dengan cara MENDAFTAR. Program bantuan sosial itu bukan sekolah atau lembaga kursus, yang mana manfaat program ini diberikan kepada yang MEMBUTUHKAN, bukan kepada yang MENGINGINKAN.

Jadilah warga net yang baik. Gunakan media sosial untuk mencari informasi yang benar, bukan untuk menyampaikan informasi yang tidak benar.

 
Sekedar berbagi tips untuk KPM PKH dan KPM BPNT (Bansos Sembako)
Jika ada kendala pada saldo PKH atau BPNT, jangan biasakan mengadu lewat sosial media melainkan hubungi petugas yang berwenang yaitu :
1. Pendamping PKH bagi KPM PKH 
2. Petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) bagi KPM BPNT (Bansos Sembako)


Kenapa harus mengadu ke masing - masing petugas tadi? Jawabannya agar mudah diberikan solusi atas masalah yang dialami oleh KPM PKH maupun KPM BPNT (Bansos Sembako). Mereka membutuhkan informasi detail terkait identitas diri KPM yang bermasalah supaya bisa dilaporkan ke Pusat. Itu sudah tertuang dalam petunjuk teknis penyaluran bansos PKH maupun BPNT (Bansos Sembako).
 
Saran dari kami, kenali siapa petugas yang berwenang di wilayah anda. Bukan Ketua Kelompok atau Agen. Mereka tidak punya kewenangan dalam mengurusi masalah anda. Minta nomor HP para petugas itu. Jika masih saja ada kendala, anda bisa mendatangi kantor UPPKH Kabupaten/Kota atau langsung ke kantor Dinas Sosial setempat dan sampaikan keluhan yang ada sehingga pihak tersebut bisa ikut membantu permasalahan anda.

Lalu bagaimana dengan peran masyarakat yang lain jika menemukan adanya warga penerima bansos PKH maupun BPNT (Bansos Sembako) yang sudah sejahtera kehidupannya namun masih saja menerima bansos tersebut? Laporkan dan berikan informasi yang jelas dan detail ke petugas di atas maupun melalui perangkat desa atau kecamatan sehingga kepesertaan mereka bisa ditinjau ulang dan dilakukan pemutakhiran data.

Jika masih ragu, anda bisa menghubungi nomor telepon 1500-299 untuk saluran pengaduan PKH dan SMS di 1708 untuk pengaduan terkait BPNT (Bansos Sembako). Dengan begitu anda bisa memberikan kontribusi yang positif bagi bangsa ini supaya bansos yang diberikan oleh Pemerintah bisa tepat sasaran.

Bantu para petugas di lapangan dengan melakukan pengaduan yang baik dan benar supaya program PKH dan BPNT (Bansos Sembako) bisa semakin baik nantinya. Awasi dan kawal bersama program ini karena program ini dibuat untuk masyarakat Indonesia yang MEMBUTUHKAN, bukan untuk masyarakat yang MENGINGINKAN dapat bansos PKH maupun BPNT (Bansos Sembako)...
Salam 1500-299
Contact Center PKH

0 Response to "Berita Bansos - PKH dan BPNT Hanya Untuk yang Membutuhkan Bukan yang Menginginginkan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel