Berita Bansos - PKH dan BPNT Hanya Untuk yang Membutuhkan Bukan yang Menginginginkan
Sudah
berapa kali disampaikan di sini dan beberapa postingan bahwa menjadi
peserta PKH atau BPNT itu tidak bisa didapatkan dengan cara MENDAFTARKAN
DIRI apalagi sampai menggunakan bantuan orang dalam / perangkat desa.
Jika
ada yang mendapatkan undangan dari pihak desa, itu karena namanya sudah
ada di BASIS DATA TERPADU (BDT) / DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
(DTKS) sehingga ketika ada perluasan penerima manfaat sebuah program
bantuan sosial entah itu PKH atau BPNT / Sembako maka nama - nama tadi
dimunculkan sebagai CALON KELUARGA PENERIMA MANFAAT (CKPM).
Hasil
dari validasi awal itulah yang akan menentukan CKPM ini nantinya akan
menjadi KPM atau tidak. Itu sebabnya saat dilakukan validasi CKPM harus
membawa dokumen pribadi seperti KTP, KK, Buku Rapor anak, dll.
Sumber tulisan dari FB :
GURUH ANDRIANTO
Koordinator Contact Center PKH Kementerian Sosial
Jangan
terpancing informasi yang mengatakan bahwa menjadi peserta program
bantuan sosial itu bisa dilakukan dengan cara MENDAFTAR. Program bantuan
sosial itu bukan sekolah atau lembaga kursus, yang mana manfaat program
ini diberikan kepada yang MEMBUTUHKAN, bukan kepada yang MENGINGINKAN.
Jadilah
warga net yang baik. Gunakan media sosial untuk mencari informasi yang
benar, bukan untuk menyampaikan informasi yang tidak benar.
Sekedar berbagi tips untuk KPM PKH dan KPM BPNT (Bansos Sembako)
Jika
ada kendala pada saldo PKH atau BPNT, jangan biasakan mengadu lewat
sosial media melainkan hubungi petugas yang berwenang yaitu :
1. Pendamping PKH bagi KPM PKH
2. Petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) bagi KPM BPNT (Bansos Sembako)
Kenapa
harus mengadu ke masing - masing petugas tadi? Jawabannya agar mudah
diberikan solusi atas masalah yang dialami oleh KPM PKH maupun KPM BPNT
(Bansos Sembako). Mereka membutuhkan informasi detail terkait identitas
diri KPM yang bermasalah supaya bisa dilaporkan ke Pusat. Itu sudah
tertuang dalam petunjuk teknis penyaluran bansos PKH maupun BPNT (Bansos
Sembako).
Saran
dari kami, kenali siapa petugas yang berwenang di wilayah anda. Bukan
Ketua Kelompok atau Agen. Mereka tidak punya kewenangan dalam mengurusi
masalah anda. Minta nomor HP para petugas itu. Jika masih saja ada
kendala, anda bisa mendatangi kantor UPPKH Kabupaten/Kota atau langsung
ke kantor Dinas Sosial setempat dan sampaikan keluhan yang ada sehingga
pihak tersebut bisa ikut membantu permasalahan anda.
Lalu
bagaimana dengan peran masyarakat yang lain jika menemukan adanya warga
penerima bansos PKH maupun BPNT (Bansos Sembako) yang sudah sejahtera
kehidupannya namun masih saja menerima bansos tersebut? Laporkan dan
berikan informasi yang jelas dan detail ke petugas di atas maupun
melalui perangkat desa atau kecamatan sehingga kepesertaan mereka bisa
ditinjau ulang dan dilakukan pemutakhiran data.
Jika masih ragu, anda bisa menghubungi nomor telepon 1500-299 untuk
saluran pengaduan PKH dan SMS di 1708 untuk pengaduan terkait BPNT
(Bansos Sembako). Dengan begitu anda bisa memberikan kontribusi yang
positif bagi bangsa ini supaya bansos yang diberikan oleh Pemerintah
bisa tepat sasaran.
Bantu
para petugas di lapangan dengan melakukan pengaduan yang baik dan benar
supaya program PKH dan BPNT (Bansos Sembako) bisa semakin baik
nantinya. Awasi dan kawal bersama program ini karena program ini dibuat
untuk masyarakat Indonesia yang MEMBUTUHKAN, bukan untuk masyarakat yang
MENGINGINKAN dapat bansos PKH maupun BPNT (Bansos Sembako)...
Salam 1500-299Contact Center PKH
0 Response to "Berita Bansos - PKH dan BPNT Hanya Untuk yang Membutuhkan Bukan yang Menginginginkan"
Post a Comment