-->

Berita Sosial - BST, BLT UMKM Subsidi Gaji & Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2021


Pandemi Covid 19 belum juga usai, mengingat hal itu sejumah bantuan dari pemerintah akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Berikut daftar bantuan sosial dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021 :






- Bansoos Sosial Tunai
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

- BLT UMKM
Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

- Kartu Prakerja
Denni juga menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

- Subsidi Gaji
Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).



Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul KABAR GEMBIRA 4 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, Termasuk BLT UMKM & Subsidi Gaji

Related Posts

3 Responses to "Berita Sosial - BST, BLT UMKM Subsidi Gaji & Kartu Prakerja Diperpanjang Hingga 2021"

  1. Saya ga pernah dapat bantuan tolong bantu saya

    ReplyDelete
  2. Saya gapernah dapat bantuan tolong bantu saya

    ReplyDelete
  3. Saya gapernah dapat bantuan tolong bantu saya

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel