-->

Berita Bansos - Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Masih Ada Bansos Rp 3,5 Juta, Begini Caranya


Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Masih Ada Bansos Rp 3,5 Juta, Begini Caranya

Tidak semua dapat Bansos UMKM Rp2,4 juta, karena Bansos UMKM hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah saja, tapi tenang masih ada Bansos lain yaitu Bansos modal usaha Rp3,5 juta.

Berikut dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara mendapatkan Bansos sebesar Rp3,5 juta tersebut.

Kemensos telah menyiapkan bantuan dengan nilai yang cukup besar. Bagi anda yang belum mendapatkan UMKM dari Kemenkop, akan tetapi nama anda terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih ada peluang mendapatkan bantuan ini.

 


 
Pasalnya ada bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta. Namun ada syarat khusus bagi penerima bansos ini.

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.


Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.



Artikel ini sudah tayang di https://fixbanjarmasin.pikiran-rakyat.com/ dengan judul "Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Tenang Masih Ada Bansos Rp3,5 Juta, Berikut Caranya"

0 Response to "Berita Bansos - Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Masih Ada Bansos Rp 3,5 Juta, Begini Caranya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel