Berita Bansos - Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Masih Ada Bansos Rp 3,5 Juta, Begini Caranya
Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Masih Ada Bansos Rp 3,5 Juta, Begini Caranya
Tidak
semua dapat Bansos UMKM Rp2,4 juta, karena Bansos UMKM hanya
diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah saja, tapi tenang
masih ada Bansos lain yaitu Bansos modal usaha Rp3,5 juta.
Berikut dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara mendapatkan Bansos sebesar Rp3,5 juta tersebut.
Kemensos
telah menyiapkan bantuan dengan nilai yang cukup besar. Bagi anda yang
belum mendapatkan UMKM dari Kemenkop, akan tetapi nama anda terdata di
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih ada peluang mendapatkan
bantuan ini.
Pasalnya ada bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta. Namun ada syarat khusus bagi penerima bansos ini.
Berikut syarat penerima bantuan ini :
1. warga miskin/rentan miskin
2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. punya usaha
Bansos
ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program
Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Bantuan
ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi
terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi
yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif
modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
“Rintisan
usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,”
kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya
dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.
KPM
PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan
rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak
memenuhi.
Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.
Namun
dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja
kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi
apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.
Sementara
itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program
bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit,
pertanian dan peternak.
Cara mendaftar : Kementerian sosial
melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda
lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Artikel
ini sudah tayang di https://fixbanjarmasin.pikiran-rakyat.com/ dengan
judul "Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Tenang Masih Ada Bansos Rp3,5
Juta, Berikut Caranya"
0 Response to "Berita Bansos - Tidak Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Masih Ada Bansos Rp 3,5 Juta, Begini Caranya"
Post a Comment